Header Ads Widget

Kabid Propam Poldasu Beri Bimbingan dan Pembinaan di Gedung Polresta Deli Serdang

Foto : Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Panjaitan bersama Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji. (dok/Hum)

Deli Serdang, JejakSiber.com - Propam Polda Sumut  melaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi terhadap personil Polresta Deli Serdang di dalam Gedung Aula Tribrata, Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (12/2/22).

Dalam sambutannya, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Panjaitan menuturkan bahwa tujuan pembinaan terhadap personil Polresta Deli Serdang untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

"Seperti yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan kepada kita agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, juga memberikan pelayanan yang baik cepat mudah dan transparan," kata Joas Panjaitan.

Disampaikan juga bahwa kehadiran Propam Polda Sumut tersebut dalam rangka Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deli Serdang dan jajaran agar jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.

"Tentunya sebagai penegak hukum di masyarakat, saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum," pungkasnya.

Lanjut Kabid Propam Poldasu, oleh karena itu,  dirinya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode Etik dan disiplin Polri.

"Pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Kabid Propam Polda Sumut.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kita bisa makin baik meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan Citra Polri di masyarakat semakin lebih baik," harap Kabid Propam Polda Sumut itu.

Arahan terakhir, Kabid Propam Polda Sumut berpesan dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, dalam kehidupan anggota polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas.

Kegiatan pembinaan tersebut turut dihadiri oleh Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, Kasubdit Provost AKBP Budiman Butar Butar, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, Pejabat Utama dan Kanit Provost Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang mengatakan Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal.

"Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum, untuk itu Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan penegakan disiplin serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan," ujar Irsan Sinuhaji. (Satria Sembiring)

Editor : Js