Pemkab Samosir Siapkan Rp395 Juta Lindungi 1.815 Pekerja Rentan

Foto: Pemkab Samosir Siapkan Rp395 Juta Lindungi 1.815 Pekerja Rentan. (dok/ist)

Samosir, JejakSiber.com – Pemerintah Kabupaten Samosir terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Melalui Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker), Pemkab menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan program Layanan Jaminan untuk Tenaga Kerja Rentan (LANJUTKAN) di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (10/2/26).

Rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas tahapan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Diskopnaker Samosir, Rista Sitanggang, menegaskan bahwa forum ini juga menjadi wadah penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui rapat ini kita ingin memastikan pelaksanaan program berjalan baik, data yang digunakan valid, serta perlindungan benar-benar diterima oleh pekerja yang membutuhkan,” ujarnya.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Joni Malau, memaparkan bahwa pada tahun 2026 Pemkab Samosir telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp395.904.000. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 1.815 pekerja rentan bukan penerima upah.

Saat ini terdapat 1.495 peserta aktif sesuai Keputusan Bupati Nomor 166 Tahun 2024, dan pada tahun ini direncanakan penambahan 320 peserta baru.

Adapun sasaran program meliputi pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, sopir, pemulung, pedagang kaki lima, serta profesi rentan lainnya. Mereka akan mendapatkan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan ini diharapkan memberi rasa aman dalam bekerja sekaligus menjadi salah satu langkah strategis menekan angka kemiskinan.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan banyak pihak. Dinas Sosial dan Disdukcapil menyediakan data P3KE dan DTKS, camat menghimpun usulan dari desa dan kelurahan, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemaparan teknis terkait mekanisme kepesertaan.

Rakor tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, Kepala Cabang BPJS Pematang Siantar beserta jajaran, para pimpinan OPD, camat, dan undangan lainnya.

Pemkab Samosir berharap program LANJUTKAN dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Lamro Tamba)

Editor: Js