Pria di Kroya Tewas Disengat Lebah Vespa Saat Bersihkan Toren

Foto: Pria di Kroya Tewas Disengat Lebah Vespa Saat Bersihkan Toren. (dok/ist)

Cilacap, JejakSiber.com - Seorang pria berinisial SA (50), warga Desa Mujurlor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, meninggal dunia setelah disengat lebah saat membersihkan saluran air di bagian belakang rumahnya, Kamis (26/2/26).

Korban yang diketahui merupakan karyawan PT KAI dan berdomisili di Jalan Poso RT.02/RW.04 Desa Mujurlor itu awalnya tengah membersihkan saluran air di atas dak toren sekitar pukul 10.30 WIB. Tanpa disadari, di lokasi tersebut terdapat sarang lebah jenis vespa berukuran cukup besar.

Saat proses pembersihan berlangsung, sekawanan lebah keluar dari sarangnya dan langsung menyerang korban. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang segera memberikan pertolongan.

Korban kemudian dievakuasi dari atas dak dalam kondisi lemas dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mujur. Karena kondisinya terus memburuk, ia dirujuk ke RSUD Banyumas. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.50 WIB.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami syok anafilaktik, yakni reaksi alergi berat akibat sengatan serangga yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan hingga berujung fatal.

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka sengatan di hampir seluruh bagian tubuh. Jenis lebah yang ditemukan di lokasi merupakan lebah vespa dengan ukuran sarang kurang lebih berdiameter 30 sentimeter dan tinggi sekitar 50 sentimeter,” ujar Galih dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/26).

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran guna mengevakuasi sarang lebah.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di area rumah yang jarang dibersihkan, seperti atap, plafon, maupun pepohonan di sekitar tempat tinggal.

“Apabila menemukan sarang lebah atau hewan berbahaya lainnya, sebaiknya tidak melakukan penanganan sendiri. Segera laporkan kepada pihak berwenang atau petugas terkait agar dapat ditangani secara aman dan profesional,” tutupnya. (Hk)

Editor: Js