Header Ads Widget

Wayan Sudirta: Tes Urine Polri Jangan Sekadar Gimik, Publik Butuh Transparansi

Foto: Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. (dok/ist/PDIP)

Jakarta, JejakSiber.com - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, melontarkan catatan kritis terhadap instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan tes urine menyeluruh bagi seluruh anggota Polri. Ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti pada seremoni internal, melainkan benar-benar menjadi momentum pembenahan institusi.

Pernyataan itu disampaikan Wayan merespons maraknya keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba, termasuk kasus terbaru yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Situasi ini dinilai memperparah krisis kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Jangan sampai tes urine ini sejenis pencitraan atau lip service. Jadi program ini harus sungguh-sungguh ada perencanaan dan target akhirnya itu harus bagus,” ujar Wayan kepada wartawan, Jumat (20/2/26).

Momentum yang Dinilai Terlambat

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan dukungan atas langkah Kapolri, namun ia menilai kebijakan tersebut seharusnya sudah dijalankan sejak lama. Menurutnya, pembersihan internal secara masif mestinya dilakukan ketika kasus besar yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, mencuat ke publik.

Ia menilai, jika pembenahan dilakukan sejak saat itu, eskalasi kasus yang melibatkan aparat aktif mungkin bisa ditekan. “Momentum ini sebenarnya sudah lewat sejak kasus besar itu. Jangan sampai setiap ada kasus baru, baru kemudian muncul kebijakan reaktif,” tegasnya.

Tuntutan Sanksi Berat dan Keadilan Hukum

Wayan juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam perkara narkoba. Ia menegaskan, anggota Polri yang terlibat narkotika harus dijatuhi sanksi lebih berat karena menyandang tanggung jawab sebagai penegak hukum.

Menurutnya, jika masyarakat umum bisa langsung diproses hukum dan ditahan, maka aparat yang melanggar semestinya tidak diberi ruang toleransi. “Harus ada efek jera. Jangan ada perlakuan istimewa,” katanya.

Transparansi Jadi Ujian

Lebih jauh, Wayan mendesak agar hasil tes urine massal tersebut dibuka ke publik secara transparan. Ia menilai, keterbukaan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang terus tergerus oleh rentetan skandal internal.

“Publik berhak tahu berapa yang diperiksa, berapa yang positif, dan bagaimana tindak lanjutnya. Kalau tidak transparan, kepercayaan itu tidak akan kembali,” ujarnya.

Bagi Komisi III DPR, kebijakan ini bukan sekadar agenda teknis, melainkan ujian komitmen reformasi internal Polri. Tanpa pengawasan ketat dan keterbukaan, tes urine massal dikhawatirkan hanya menjadi headline sesaat tanpa dampak sistemik. (Red/")

Editor: Js