![]() |
| Foto: Pemkab Samosir Desak Tirtanadi Benahi Kualitas dan Distribusi Air Bersih. (dok/ist) |
Samosir, JejakSiber.com – Pemerintah Kabupaten Samosir secara terbuka meminta Perumda Tirtanadi segera meningkatkan kualitas sekaligus kelancaran distribusi air bersih di wilayahnya. Desakan itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Kerja Sama Operasi (KSO) yang digelar di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Medan, Kamis (5/2/26).
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menegaskan bahwa persoalan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang setiap tahun terus menjadi isu sensitif. Kondisi ini dinilai ironis, mengingat Samosir berada di kawasan Danau Toba yang menjadi destinasi pariwisata super prioritas nasional.
“Walau kita berada di kawasan Danau Toba, pendistribusian air bersih masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami mohon ini menjadi prioritas Tirtanadi melalui PDAM yang ada di Samosir,” tegas Marudut.
Tak hanya soal pelayanan air, Pemkab juga menyoroti sejumlah hal mendasar dalam kerja sama. Mulai dari kejelasan laporan keuangan, sinkronisasi pelaksanaan KSO, hingga peninjauan kembali aset yang telah diserahkan sejak 2012 sampai 2025. Nilai aset tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp86 miliar dan saat ini masih dalam proses penilaian.
Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat kolaborasi. Namun ia meminta agar ke depan digunakan format Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baku, lengkap dengan rujukan pasal dan pembagian kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menjelaskan bahwa FGD dilakukan untuk menyelaraskan pengelolaan sekaligus memperjelas status aset sesuai ketentuan regulasi. Hasil pertemuan ini, kata dia, akan menjadi dasar tindak lanjut, termasuk rencana pembentukan satuan tugas khusus pengawasan aset.
Dari sisi teknis, Divisi Aset Perumda Tirtanadi mengakui terdapat kendala dalam menjaga kualitas air baku. Keruhnya air Danau Toba serta penggunaan instalasi pengolahan yang masih konvensional membuat peningkatan mutu layanan membutuhkan dukungan pendanaan tambahan, salah satunya untuk pembangunan mini water treatment.
Dalam forum itu, BPKP Sumatera Utara turut mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Seluruh aset, ditegaskan, harus tercantum secara jelas di dalam perjanjian KSO.
FGD tersebut dihadiri jajaran direksi Perumda Tirtanadi, kepala cabang PDAM dari sejumlah daerah, Plt Kadis Perumahan Rakyat Golfried Harianja, serta Kabid Aset Ondhy P. Limbong. Pertemuan diharapkan menjadi momentum mempertegas komitmen bersama demi layanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat Samosir. (Lamro Tamba)
Editor: Js


















