Pejabat Eselon II ke-7 Mundur di Era Bobby Nasution, Kadis Perkebunan Sumut Resmi Mengundurkan Diri

Foto: Pejabat Eselon II ke-7 Mundur di Era Bobby Nasution, Kadis Perkebunan Sumut Resmi Mengundurkan Diri. (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com – Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali berkurang. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Muhammad Zakir Syarif Daulay, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (2/3/26).

Dengan mundurnya Zakir, tercatat sudah tujuh pejabat eselon II yang mengundurkan diri selama kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara, bersama Wakil Gubernur Surya.

Sebelumnya, enam pejabat eselon II lainnya juga memilih mundur dengan berbagai latar belakang alasan, mulai dari persoalan hukum, faktor keluarga, hingga pertimbangan pribadi dan profesional lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa pengunduran diri Zakir telah disampaikan secara resmi dan berkaitan dengan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan akan digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi satu instansi baru. Penggabungan tersebut telah disahkan melalui peraturan daerah oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara dan kini memasuki tahap persiapan penerapan.

“Dengan berlakunya aturan tersebut, jabatan yang sebelumnya berdiri sebagai dinas tersendiri tidak lagi ada dalam struktur organisasi yang baru,” jelas Sutan.

Ia menambahkan, penggabungan ini hanya terjadi pada sektor perkebunan dan peternakan. Sementara itu, beberapa dinas lain justru akan mengalami pemekaran, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Restrukturisasi ini menjadi bagian dari penataan birokrasi di lingkungan Pemprov Sumut yang saat ini tengah berlangsung. Meski demikian, mundurnya tujuh pejabat eselon II dalam kurun waktu relatif singkat tetap menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai dinamika internal pemerintahan daerah. (Gjys)

Editor: Js