![]() |
| Foto: Petugas TRC Dinsos PM Kota Batam sedang menjemput lansia terlantar dari lokasi dan kakek tua bernama Bowo (insert). (dok/ist/Fs) |
Batam, JejakSiber.com – Respon cepat ditunjukkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam dalam menindaklanjuti pemberitaan di media terkait seorang lansia terlantar yang terbaring lemah di halte Simpang Blok II, Jalan Teratai, tepat di samping gardu PLN depan Kantor Camat Lubuk Baja, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Sosok renta itu bernama Bowo. Usianya diperkirakan sekitar 70 tahun. Tubuhnya kurus, wajahnya menyisakan luka mengering akibat kecelakaan yang tak pernah dipertanggungjawabkan. Selama tiga hari terakhir, ia tak mampu bangkit dari tempatnya berbaring.
“Sudah tiga hari ini tidak bisa ngapa-ngapain, gak bisa jalan, gak bisa megang apa-apa,” ucapnya lirih sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, Minggu (1/3/26) sekitar pukul 17.58 WIB, keberadaan Bowo kembali menjadi perhatian warga. Tak berselang lama, pada malam harinya sekitar pukul 22.50 WIB, TRC Dinsos PM Kota Batam langsung turun ke lokasi.
Melalui keterangan resmi di akun media sosialnya, TRC menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus bagian dari pelaksanaan tugas pelayanan sosial.
“Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke shelter untuk mendapatkan penanganan, asesmen, dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan tersebut.
Bowo kemudian dibawa menggunakan mobil dinas untuk mendapatkan perawatan medis serta pelayanan sosial lebih lanjut. Langkah cepat ini menjadi jawaban atas kekhawatiran publik yang sebelumnya mempertanyakan implementasi Pasal 34 UUD 1945 dan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Di tengah gemerlap Kota Batam sebagai kota industri, kisah Bowo menjadi pengingat bahwa masih ada warga yang hidup tanpa dokumen kependudukan, tanpa jaminan sosial, dan tanpa keluarga. Namun malam itu, ia tidak lagi sendirian.
Warga sekitar, Fritles Simanjuntak, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat tersebut.
“Kami sangat berterima kasih. TRC cepat sekali datang dan langsung membawa beliau untuk dirawat. Ini bukti pemerintah hadir,” ujarnya singkat.
Langkah TRC Dinsos PM Kota Batam dinilai bukan sekadar respons administratif, tetapi wujud nyata kepedulian sosial dan komitmen memastikan hak dasar warga terpenuhi. Publik berharap penanganan terhadap Bowo menjadi awal dari pemulihan yang lebih menyeluruh, termasuk pendataan dan jaminan sosial agar kisah serupa tak terulang. (Js/Ndro Smk/*)
Editor: Red


















