Header Ads Widget

DPRD Simalungun Terima dan Setujui Ranperda P-APBD TA 2021

Foto : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil-wakil Ketua yakni Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait saat memgikuti Raperda di gedung DPRD Pamatang Raya. (dok)

Simalungun, jejaksiber.com - DPRD Kabupaten Simalungun melalui pendapat akhir fraksi-fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraruran Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal itu disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yaang dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil-wakil Ketua yakni Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait, di gedung DPRD Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (28/9/21).

Adapun fraksi yang menyampaikan pendapat akhir masing-masing Fraksi Golkar Jon Redikalmen Sidauruk, Fraksi PDI Perjuangan Junita Veronika Munthe, Fraksi Demokrat Johanes Sipayung dan Fraksi Gerindra Bona Uli Rajaguguk.

Kemudian Fraksi Nasdem Bernard Damanik, Fraksi Hanura Esron Simbolon, Fraksi Perindo Saidah Purba serta Fraksi Persatuan Pembangunan Hendra Sukmana Sinaga.

Dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi itu tentang Ranperda P-APBD TA 2021 Kabupaten Simalungun tersebut, diketahui bahwa pendapatan daerah semula sebesar Rp.2,3 triliun berkurang sebesar Rp.35,6 milyar. Pada sektor belanja daerah semula sebesar Rp.2,2 triliyun bertambah sebesar Rp.50,1 milyar.

Sementara, di sektor pembiayaan daerah, yang semula sebesar Rp.141,6 milyar bertambah sebesar Rp.94,1 milyar. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan difisit sebesar Rp.13,6 milyar, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp.0 rupiah.

Rapat paripurna itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Simalungun bersama wakil-wakilnya dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Radiapoh Hasiholan Sinaga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Rancangan P-APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun," kata Radiapoh.

Rapat Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun, Sekda Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, Asisten serta para pimpinan OPD di jajaran Pemkab Simalungun. (Surya Damanik)