Header Ads Widget

Ketua PD KAMI Rohil Minta Pemprov Riau dan Pemda Rohil Atasi Ilegal Fishing

Foto : Logo PD KAMI Rohil dan kondisi perairan tempat nelayan mencari ikan. (dok/Ps)

Rohil, jejaksiber.com - Ahmad Alimin selaku Ketua Pimpinan Daerah (PD) Komunitas Aktivitas Muda Indonesia (KAMI) Rohil sangat menyayangkan beroperasinya illegal fishing dan bubu apung dari Sumatra Utara yang sudah bertahun tahun melancarkan aksinya di perairan Rohil.

"Ini harus mendapat perhatian khusus mulai dari Pemprov Riau yang berwenang mengatur wilayah batas perairan antar Provinsi dan Pemda Rohil untuk berkoordinasi kepada Kapolres dilanjutkan ke Pol Airud melakukan patroli menertibkan ilegal fishing dan bubu apung dari Sumut yang masuk menangkap ikan di perairan Rohil - Riau," kata Ahmad Alimin kepada awak media, Kamis (25/11/21).

Joni salah satu nelayan juga berharap pihak terkait dapat menertibkan para penangkap ikan ilegal itu.

"Kami para nelayan tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi semua ini, kami nelayan ini hanya berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemda Rohil yang berwenang mengatur menegakkan hukum diperairan masing - masing wilayah untuk dapat menertibkan kapal penangkap ikan dan bubu apung dari Sumatera Utara," ungkap Joni mewakili nelayan lain kepada awak media.

"Saat pasang mati ilegal fishing pukat ikan dari Sumatera Utara masuk ke perairan wilayah Rohil dan saat air laut pasang besar bubu apung mereka juga yang beroperasi. Jadi dua opsi pasang air laut mereka nelayan Sumatra Utara gencar menyerobot ikan yang ada diperairan Rohil, kami nelayan lokal panipahan sangat merasa tersingkir," ungkap nelayan Panipahan.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media jejaksiber.com, Kepala Kantor Cabang Dinas Perikanan Kabupaten Rohil Deni Arif di Panipahan membenarkan adanya kesenjangan sosial para nelayan Panipahan tersebut.

"Para nelayan melapor kepada saya selaku mewakili Dinas Perikanan Kabupaten Rohil untuk segera menertibkan kapal penangkap ikan dan bubu apung dari luar daerah tersebut. Kita akan menindak lanjuti aduan masyarakat nelayan tersebut untuk diteruskan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau," ungkap Deni Arif.

Ia mengatakan, kondisi itu menandakan bahwa banyak ikan hasil tangkapan di perairan Kabupaten Rohil di bawa oleh nelayan Sumatra Utara tanpa melalui jalur yang sebenarnya.

"Karena begitu banyaknya pelaku illegal fishing dan bubu apung nelayan Sumatra Utara, para nelayan Panipahan meninggalkan profesi mereka," ujar Deni Arif, Senin (23/11/21) kemaren.

Masyarakat nelayan Panipahan meminta kepada Gubernur Riau H. Syamsuar dan Bupati Rohil Afrizal Sintong agar memberikan perhatian lebih terkait pengurangan jumlah nelayan tradisional ini. Ia menekankan bahwa akibat praktek illegal fishing dan bubu apung dari Sumatra Utara membawa dampak negatif bagi masyarakat Panipahan Kecamatan Palika, khususnya nelayan. (Panca Sitepu)

Editor : Js