Header Ads Widget

Pembuat Zebra Cross Ilegal dengan Modus Minta Uang Rame di Kota Sorong

Foto : Saat petugas membubarkan pembuatan zebra cross ilegal. (dok/ist/Jos)

Sorong, JejakSiber.com - Sejumlah titik di Jalan Protokol Kota Sorong, Provinsi Papua Barat saat ini dihiasi pembuatan zebra cross ilegal dari sekelompok masyarakat dengan modus meminta minta uang dari pengguna jalan yang lewat.

Dari pantauan media ini dilapangan, Senin (12/06/2023), dari aksi pembuatan marka jalan yakni zebra cross itu mengakibatkan arus lalulintas sembraut, bahkan menimbulkan kecelakaan lalulintas, ada yang tabrakan sesama pengendara karena memang jalan yang dibuatkan zebra cross tersebut adalah jalan protokol yang ramai dilewati pengendara.

Terjadinya kemacetan dan sembraut mengakibatkan ruas jalan sempit, dikarenakan sebagian ruas jalan dipakai untuk pengecetan jalan zebra cross, ditambah lagi petugas yang disuruh minta uang ke pengendara dengan menyodorkan karton kecil untuk tempat uang.

Dari aksi minta uang dengan dalil pembuatan zebra cross sesuai pantauan media ini, ada yang memberikan uang dan juga ada yang tidak memberikan.

Melihat aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang tidak sesuai aturan itu, petugas dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian Kota Sorong membubarkan aksi dari masyarakat tersebut.

Saat dilakukan pembubaran, sempat terjadi adu argumen antara masyarakat dengan pihak dinas perhubungan. Anggota masyarakat mengatakan bahwa apa yang mereka perbuat untuk membantu masyarakat yang mau menyeberang, "Sering terjadi kecelakaan disini (lokasi pembuatan zebra cross_red) karena tidak ada tanda penyeberangan," ujar salah seorang masyarakat.

Argumentasi masyarakat itupun di jawab oleh petugas dari perhubungan yang mengatakan, "Aksi dari bapak-bapak dan ibu-ibu serta adek-adek pemuda ini sudah menyalahi aturan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan yang didalamnya mengatur bahwa pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana bagi pejalan kaki termasuk zebra cross," tegas petugas dari Dinas Perhubungan Kota Sorong bernama Rizal.

Pembuatan zebra cross itupun berhasil dihentikan sesuai larangan keras oleh Dinas Perhubungan Kota Sorong. (Jos)

Editor : Js