Foto : Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda saat berpangkat AKP. (dok/ist/TribunBatam) |
Batam, JejakSiber.com - Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda beserta 9 personil Satresnarkoba Polresta Barelang diperiksa Propam Polda Kepri.
Informasi yang dihimpun media ini, pemeriksaan terhadap 10 oknum Polisi tersebut diduga atas raibnya barang bukti narkoba hasil tangkapan seberat 1kg.
Adapun 10 personil Polresta Barelang yang sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kepri itu terdiri dari 3 orang berpangkat Perwira dan 7 orang lainnya berpangkat Bintara.
Perwira Menengah (Pamen) 1 orang dengan pangkat Kompol, 2 orang Perwira Pertama (Pama) berpangkat Iptu, 1 orang Bintara Tinggi berpangkat Aiptu, dan 6 orang Bintara yang terdiri dari 5 orang berpangkat Bripka, dan 1 orang berpangkat Brigpol.
Berdasarkan informasi dari narasumber media ini, kesepuluh personil Satresnarkoba Polresta Barelang tersebut dibawa ke Propam Polda Kepri untuk menjalani proses pemeriksaan pada Sabtu (10/8/24).
"Saat ini, dia (Kasatresnarkoba Polresta Barelang_red) ditahan di Propam Polda Kepri bersama sembilan orang lainnya, semuanya bertugas di Satresnarkoba Polresta Barelang," ujar narasumber media ini, Selasa (13/8/24) malam.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolresta Barelang, dan Dir Propam Polda Kepri tetkait informasi tersebut. (Tim)
Editor : Js