Header Ads Widget

Empat Korban Glamping Posong Tewas Akibat Keracunan Karbon Monoksida

Foto: Empat Korban Glamping Posong Tewas akibat Keracunan Karbon Monoksida. (dok/ist)

Temanggung, JejakSiber.com – Polda Jawa Tengah mengungkap hasil penyelidikan ilmiah terkait peristiwa meninggalnya empat orang dalam satu keluarga yang menginap di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, dan analisis laboratorium forensik, para korban dipastikan meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida (CO).

Hasil penyelidikan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM., M.A.R.S., M.H., FISQua, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kesimpulan yang disampaikan merupakan hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan.

“Hari ini kami memaparkan hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation terhadap peristiwa tersebut. Seluruh kesimpulan yang disampaikan didasarkan pada hasil olah TKP, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif,” ujar Artanto.

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan, peristiwa bermula saat keempat korban tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa malam, 26 Mei 2026, untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3. Sebelum memasuki tenda, petugas pengelola telah memberikan imbauan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan kebakaran maupun gangguan pernapasan akibat gas hasil pembakaran.

Keesokan harinya, saat petugas hendak mengantarkan sarapan dan melakukan pemeriksaan rutin, tidak ada respons dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka tenda dan menemukan keempat korban telah meninggal dunia. Saat dilakukan pemeriksaan, tungku tanah liat ditemukan berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sementara kompor portabel berada di luar tenda.

“Sebanyak 27 saksi telah kami periksa. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan serta barang-barang yang ditemukan di lokasi maupun di rumah korban sebelum keberangkatan,” ungkap AKBP Zamrul.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya kendaraan, telepon genggam, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, sisa makanan yang dikonsumsi korban, hingga menu sarapan yang belum sempat disantap. Seluruh barang bukti kemudian diuji secara laboratoris untuk memastikan penyebab kematian.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa penyidik sempat mendalami kemungkinan adanya keracunan makanan. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium tidak menemukan zat beracun pada makanan yang dibawa korban maupun sisa makanan yang dikonsumsi sebelum keberangkatan.

“Kami juga tidak menemukan unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas sudah memberikan peringatan kepada korban agar tidak menyalakan tungku di dalam tenda,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang menyebabkan mati lemas.

“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darah menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida,” ujarnya.

Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian. Kasubbid Kimia Biologi Forensik AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa simulasi dilakukan untuk mengetahui sumber paparan gas karbon monoksida.

“Hasil simulasi menunjukkan dugaan kuat bahwa gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2.000 ppm, tingkat yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan saat dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman,” jelasnya.

Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tragedi di Glamping Posong menjadi pengingat penting akan bahaya gas karbon monoksida yang tidak berwarna dan tidak berbau, namun sangat mematikan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan tungku arang, kompor portabel, maupun sumber pembakaran lainnya di dalam tenda atau ruang tertutup. Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari beristirahat atau tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Paparan karbon monoksida dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen, kehilangan kesadaran, hingga berujung pada kematian,” pungkasnya. (Hk)

Editor: Js