Header Ads Widget

Kemendagri Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen

Foto: Kemendagri Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen. (dok/ist)

Jakarta, JejakSiber.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pemaparan Rencana Kerja Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang digelar pada 4–6 September 2026 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.

Berdasarkan siaran pers tertanggal 10 September 2026 yang diterima redaksi, kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan, pengawalan, sekaligus percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Target tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Rapat kerja lintas kementerian dan lembaga tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. Sejumlah pejabat dari lembaga terkait turut memberikan pemaparan, di antaranya Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud, serta Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Ir. Medrilzam, M.Prof.Rcon., Ph.D.

Beralih dari Administratif ke Penyelesaian Masalah

Dalam forum tersebut, Kemendagri menekankan perlunya perubahan pendekatan dalam mengawal pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemantauan tidak lagi hanya berorientasi pada kepatuhan administratif atau compliance-oriented, tetapi harus diarahkan pada penyelesaian persoalan secara konkret atau problem-solving oriented.

Pada sesi teknis, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Kemendagri, Dr. T.R Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi memaparkan teknis kegiatan serta pembagian wilayah kerja tim pemantauan.

Pembahasan juga mencakup kondisi pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten dan kota. Data tersebut menjadi dasar untuk merumuskan langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah daerah.

Untuk memastikan pengawalan berjalan di seluruh Indonesia, peserta rapat membagi pembahasan berdasarkan kelompok wilayah provinsi per pulau.

Seluruh jajaran Pejabat Eselon I Kemendagri kemudian ditugaskan sebagai penanggung jawab untuk mengoordinasikan penyusunan dan pemaparan rencana kerja masing-masing provinsi.

Perkuat Sistem Peringatan Dini

Selain penyusunan rencana kerja, forum tersebut membahas penguatan indikator untuk mendeteksi perkembangan ekonomi daerah secara lebih cepat.

Salah satunya melalui pemanfaatan Early Warning Indicator atau indikator peringatan dini. Sistem tersebut memanfaatkan data bulanan BPS untuk membaca sinyal dinamika ekonomi daerah secara lebih cepat.

Langkah lainnya adalah mempercepat investasi dan perizinan. Pemerintah daerah didorong untuk mengidentifikasi serta mengurai berbagai hambatan perizinan yang berpotensi menghambat masuknya investasi.

Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait juga mendorong implementasi sembilan langkah strategis pemerintah daerah.

Langkah tersebut antara lain mempercepat realisasi APBD, mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur, menjaga stabilitas harga bahan pokok, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan output industri dan sektor primer.

Setiap Persoalan Harus Memiliki Penanggung Jawab

Rangkaian rapat kerja selama tiga hari tersebut ditutup dengan pembulatan hasil pembahasan dan penutupan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri pada Minggu, 6 September 2026.

Melalui forum tersebut, pemerintah menargetkan setiap provinsi memiliki rencana aksi yang terukur, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.

Prinsip yang ditekankan dalam pengawalan tersebut adalah “no issue without owner, no owner without deadline”. Artinya, setiap persoalan harus memiliki penanggung jawab dan setiap penanggung jawab harus memiliki batas waktu penyelesaian.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada pemantauan dan rapat koordinasi, tetapi berlanjut pada tindakan nyata di daerah.

Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, dukungan data, percepatan investasi, serta penyelesaian berbagai hambatan ekonomi, pemerintah berupaya memastikan potensi ekonomi di masing-masing daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. (*)

Editor: Js