Header Ads Widget

Akses Jalan Diputus Secara Sepihak, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Dinilai Rugikan Masyarakat


Foto : Anak sekolah saat melintasi parit galian perusahaan. (dok)

Rohil, jejaksiber.com - Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT. Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) dinilai merugikan masyarakat yang berapa di wilayah Balam dan sekitarnya.

Pasalnya perusahaan itu memutus akses jalan secara sepihak di Balam Km.36, Dusun Kayangan, Desa Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, yang mana jalan tersebut salah satu akses penghubung masyarakat dengan kawasan perusahaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Salah satu warga yang berdomisili tidak jauh dari lokasi tersebut mengaku dirugikan atas tindakan pihak perusahaan itu, sebab dengan diputusnya akses jalan tersebut masyarakat tidak dapat bekerja di kebun milik warga yang berdampingan dengan lahan perkebunan perusahaan itu.

"Kita keberatan kalau jalan itu di putus, jauh sebelum PT. Salim ada sudah ada jalan itu, jika itu di putus, aktivitas sebagian warga akan lumpuh, karena beberapa masyarakat yang sehari-hari bertani memiliki lahan yang berdampingan dengan area perkebunan perusahaan dan untuk menuju ladang harus melalui jalan itu," ujar Warga yang enggan namanya dituliskan kepada awak media ini," Jumat (20/8/21).

"Bahkan anak sekolah juga ikut jadi korban, semenjak jalan itu di putus mereka jadi terlambat ke sekolah, karena sebelumnya anak-anak sekolah selalu di antar dengan menggunakan sepeda motor, sekarang mereka harus berjalan kaki menuju sekolah yang ada di dalam kawasan perkebunan, anak-anak juga harus memanjat parit besar yang di gali oleh pihak perusahaan," lanjut Warga itu melalui telepon seluler.

Diketahui sebelumnya bahwa di lokasi pemutusan jalan itu telah di bangun sebuah jembatan beton dengan menggunakan sumber dana DK Tahun 2019 sebesar Rp. 118.581.000,- (seratus delapan belas juta, lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) untuk mempermudah warga melintasi jalan yang sebelumnya memang sudah digali sebagai pembatas lahan perusahaan dengan masyarakat.

Namun sangat disayangkan, sejak di bangun nya jembatan tersebut, hingga saat ini belum pernah digunakan karena masih dipasang palang besi persis di pintu jembatan.

Foto : Beberapa warga saat berada di dekat jembatan beton yang di bangun menggunakan dana DK Tahun 2019. (dok).

Saat dimintai penjelasan melalui telepon seluler terkait pemutusan akses jalan tersebut, Suryadi selaku Kepala Desa Kepenghuluan Balam Jaya mengatakan bahwa pihak Desa dan pihak Perusahaan telah melakukan perundingan untuk membuka jalan itu kembali.

"Hari Senin ada pertemuan, itu dilakukan karena ada isu tanggal 18 Agustus 2021 kemaren masyarakat akan melakukan aksi untuk menduduki lahan perusahaan dengan tuntutan plasma, mereka khawatir," kata Suryadi, Sabtu (21/8/21).

"Itu pasti akan kita perjuangkan, hari Senin nanti kita ajukan surat resmi nya, karena sebelum di bangun jembatan itu kan saya koordinasi dengan pihak perusahaan agar bisa jadi akses roda dua," ujar Suryadi.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan belum dapat memberikan penjelasan mengenai pemutusan jalan itu karena Anang Wahyu Wibowo selaku Area Manager Agronomi (AMA) II Riau PT. SIMP sedang sakit dan di rawat di Rumah Sakit.

"Saya sedang sakit dan diopname di RS Pekan baru. Mohon maaf ya," jawab Anang singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/8/21).

(As/Js)