![]() |
| Foto: Goro Massal Lubuk Baja Tegaskan Bahu Jalan Teratai Harus Bebas Rongsokan dan PKL. (dok/ist/FbLB) |
Batam, JejakSiber.com – Pemerintah Kecamatan Lubuk Baja menegaskan komitmennya menjaga kawasan bahu Jalan Teratai, Baloi Blok II, Kelurahan Batu Selicin, tetap bersih, tertib, dan bebas dari aktivitas pengepul barang rongsokan maupun pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan area tersebut.
Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Gotong Royong (Goro) Massal Gema Batam Asri tingkat Kecamatan Lubuk Baja yang digelar Kamis (6/8/2026), sesuai surat undangan Nomor 412/KEC.LBJ/VIII/2026 yang diterbitkan Kecamatan Lubuk Baja tertanggal 3 Agustus 2026.
Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Kecamatan Lubuk Baja. Goro melibatkan masyarakat sekitar, perangkat RT/RW, Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja, tim Pramuka SMA Al-Azhar, armada dari Dinas Bina Marga dan Sumber Air, armada dari Dinas DLH, armada dari Dinas PERKIMTAN, personil Polsek Lubuk Baja, Personil Koramil 01/Lubuk Baja, dan personil dari Puskesmas Lubuk Baja, serta Lurah Batu Selicin, Dika Aditya, S.STP. bersama jajaran.
![]() |
| Foto: Goro Massal Lubuk Baja Tegaskan Bahu Jalan Teratai Harus Bebas Rongsokan dan PKL. (dok/ist/FbLB) |
Camat Lubuk Baja, Lanaja, S.E., menjelaskan bahwa gotong royong tersebut bukan sekadar membersihkan lingkungan, tetapi merupakan tindak lanjut pascapenertiban kawasan pengepul barang rongsokan yang sebelumnya dilakukan Tim Terpadu Kota Batam.
"Sebelumnya pemerintah telah melakukan penertiban terhadap bangunan yang berada di atas row jalan. Hari ini kami menindaklanjutinya melalui gotong royong massal agar kawasan ini benar-benar bersih dan tidak kembali ditempati," ujarnya.
Menurut Lanaja, Pemerintah Kecamatan Lubuk Baja menegaskan tidak boleh lagi ada aktivitas pengepul barang rongsokan maupun pedagang kaki lima di sepanjang bahu Jalan Teratai Baloi Blok II.
"Kami mengajak seluruh masyarakat ikut mengawasi. Apabila masih ditemukan aktivitas pengepul barang rongsokan maupun PKL di lokasi tersebut, silakan didokumentasikan melalui foto atau video sebagai bukti, kemudian laporkan kepada kami. Kami akan segera menindaklanjutinya," tegasnya.
Ia memastikan pengawasan tidak berhenti setelah gotong royong selesai.
"Tim kami akan melakukan kontrol dan peninjauan secara rutin agar kawasan ini tetap bersih dan tidak kembali digunakan sebagaimana sebelumnya. Besok kegiatan gotong royong juga akan kembali dilanjutkan dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat," tambahnya.
![]() |
| Foto: Goro Massal Lubuk Baja Tegaskan Bahu Jalan Teratai Harus Bebas Rongsokan dan PKL. (dok/ist/FbLB) |
Melanjutkan Penataan Kawasan
Ketua RW 01 Kelurahan Batu Selicin, Hariyono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggusuran kawasan rongsokan yang dilakukan pada pertengahan Juli 2026.
Menurutnya, harapan warga bukan sekadar membersihkan lokasi, tetapi memastikan kawasan tersebut benar-benar berubah menjadi ruang publik yang tertata.
"Harapan seluruh warga Baloi Blok II sampai Blok VI adalah kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas pengepul rongsokan. Kami juga berharap Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam segera merealisasikan pembangunan row jalan sehingga kawasan ini menjadi rapi, aman, dan indah," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Camat Lubuk Baja meminta masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kawasan tersebut.
"Warga diminta bersama-sama memonitor apabila masih ada aktivitas pengepul rongsokan. Bila ditemukan, masyarakat dipersilakan mendokumentasikan dan melaporkannya kepada Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja. Bahkan ada usulan agar warga bergotong royong memasang pagar sementara supaya kawasan itu tidak kembali dimanfaatkan," jelas Hariyono.
Menurutnya, gotong royong massal sendiri merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Batam, sedangkan lokasi pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
![]() |
| Foto: Goro Massal Lubuk Baja Tegaskan Bahu Jalan Teratai Harus Bebas Rongsokan dan PKL. (dok/ist/FbLB) |
Warga Minta Pengawasan Jangan Hanya Sesaat
Seorang warga Baloi Blok II yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pemerintah benar-benar konsisten melakukan pengawasan.
"Kami mendukung penataan ini. Rumah kami memang ikut terdampak saat penertiban karena berada di sekitar lokasi, tetapi kami memahami kalau pemerintah ingin mengembalikan fungsi row jalan. Yang kami khawatirkan justru kalau setelah beberapa bulan nanti aktivitas rongsokan muncul lagi. Kalau itu terjadi, berarti penertiban kemarin hanya menghabiskan tenaga dan anggaran," ujarnya.
Menurut warga tersebut, kawasan Jalan Teratai selama bertahun-tahun identik dengan tumpukan barang bekas yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Kami ingin pemerintah benar-benar tegas. Jangan sampai ada kesan setelah ditertibkan kemudian dibiarkan kembali. Kalau memang aturan melarang penggunaan bahu jalan untuk usaha, maka aturan itu harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa pengecualian," katanya.
Disisi lain, demisioner Ketua Pemuda Katolik Komisariat Anak Cabang (Komac) Lubuk Baja, Jonrius Sinurat, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Batam melalui Kecamatan Lubuk Baja yang terus berupaya menata kawasan bahu Jalan Teratai agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurut Jonrius yang juga merupakan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan gotong royong massal merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan asri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami dari Pemuda Katolik mendukung penuh upaya pemerintah dalam menata kawasan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Penegakan aturan harus dilaksanakan secara konsisten agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga. Lingkungan yang bersih dan tertib bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," ujar Jonrius.
Ia menambahkan, sebagai pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), dirinya juga memandang lingkungan yang bersih merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan aman bagi masyarakat untuk beraktivitas.
Sebagaimana diketahui, Tim Terpadu Kota Batam sebelumnya melakukan penertiban di sepanjang bahu Jalan Teratai Baloi Blok II pada Rabu (15/7/2026). Penertiban dilakukan menggunakan alat berat setelah Tim Lahan BP Batam melakukan pengukuran row jalan. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi ruang milik jalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor: Js






















