Header Ads Widget

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pasar Tos 3000 Jodoh

 

Foto : Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Tos 3000 Jodoh. (dok)

Batam, jejaksiber.com – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 09 Mei 2021 lalu di depan Pasar Samarinda, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Sarip Puddin Harefa dengan pengawalan kepolisian melakukan reka adegan di depan Pasar Samarinda, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (31/8/21).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, Kanit Samapta Polsek Lubuk Baja Iptu Marsahid, Kanit Intelkam Polsek Lubuk Baja Iptu Rosyid, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam Rosmalina Sembiring dan Junaidi Siregar, Kuasa Hukum tersangka Bernard Nababan, Personel Polsek Lubuk Baja beserta Personel Unit Inafis Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Lubuk Baja mengatakan bahwa rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana.

"Untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana tersebut seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan," ujar Budi Hartono. (Js)