Header Ads Widget

Diduga Akan Dijadikan KSB, Hutan di Bukit Dangas Dibabat

Foto : Kawasan bukit dangas terlihat gundul. (dok)

Batam, jejaksiber.com - Pematangan lahan di kawasan Bukit Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, diduga tidak mengantongi izin cut and fill dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Sebelumnya, aktivitas penggundulan hutan lindung tersebut sempat dihentikan.

Namun, berdasarkan pantauan awak media ini, Senin (28/10/21), di lokasi masih terlihat dua alat berat berupa satu beko dan satu buldoser yang diduga digunakan untuk menggunduli hutan tersebut.

Penggundulan hutan itu dinilai dapat mengakibatkan tanah longsor dan banjir saat musim hujan.

Pasalnya, bukit yang sebelumnya dipenuhi pepohonan itu dinilai dapat menyelamatkan sumber resapan air, namun saat ini telah habis dibabat dan menimbulkan panas saat musim kering.

Lahan yang diperkirakan seluas kurang lebih 4 hektare itu diduga akan dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB).

Sementara, merujuk pada Perka Nomor 27 tahun 2017, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melarang aktivitas pemotongan lahan, dan hingga saat ini tidak akan lagi diberikan izin untuk lahan rumah tapak (kavling siap bangun) dengan alasan lahan di Kota Batam sangat terbatas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pihak pelaku penggundulan hutan tersebut untuk dimintai keterangan. (Js)

Next...