Header Ads Widget

Bea Cukai Batam Hibahkan Ikan Hasil Penindakan

Foto : Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai Batam M. Solafudin. (dok/Js)

Batam, jejaksiber.com - Bea Cukai Batam menggelar konferensi pers kegiatan Hibah Ikan Hasil Penindakan petugas Bea Cukai Batam di lapangan terkait kepabeanan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (9/12/21).

Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai Batam M. Solafudin mengatakan bahwa ikan hasil penindakan Bea Cukai tersebut akan di hibahkan kepada pihak-pihak yang layak untuk menerima.

"Kita serahkan ke Dinas Sosial untuk di distribusikan kepada pihak-pihak yang layak menerima hibah," kata M. Solafudin.

Adapun jenis ikan yang akan dihibahkan khusus di wilayah Batam tersebut terdiri dari berbagai jenis dengan berat 5.280 Kg.

"5.280 Kg dari berbagai jenis, ada yang jenis ikan gembung, ada yang jenis ikan layang, targetnya ada pantai asuhan, ada pondok pesantren, yayasan dan sebagainya," jelas Solafudin.

Solafudin memaparkan, ikan tersebut adalah hasil tangkapan dari Bidang P2 Bea Cukai Batam dari luar pabean.

"Dari luar pabean, dari luar negeri, itu yang nangkap dari bidang P2," tutup Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai Batam itu kepada awak media. (Js)

Editor : Red