Header Ads Widget

Gaji Honorer Desa Kerap Tertunda, Dinas BPKAD Rohil Jadi Sorotan

Foto : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rohil. (dok/Hdk)

Rohil, JejakSiber.com - Pembayaran gaji honorer yang bekerja di Kantor Kepenghuluan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau sering tertunda, hal itu menjadi pembahasan hangat antar Pimpinan di tingkat Desa se-Kabupaten Rohil.

Penundaan pembayaran gaji honorer ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi, bahkan sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu, hal itu disampaikan langsung oleh Yandra selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil saat diwawancara awak media ini, di ruang kerjanya, Kamis siang (21/4/22).

"Pada tahun 2020 itu di bulan Desember, sedangkan tahun 2021 di bulan November dan Desember, di 2021 November itu hanya sebagian yang dibayarkan. Sebenarnya kalau kita bayarkan yang sebagian itu, itu akan menjadi persoalan, makanya kita menunggu penuh dulu, untuk pemerataan, sembari kami mengajukan lagi agar dipenuhi seluruh kekurangan itu," kata Yandra kepada awak media ini.

Yandra juga menjelaskan bahwa nominal yang tertunda itu cukup fantastis jumlahnya, "Hampir 5 miliar rupiah lagi di bulan November dan Desember 2021, sedangkan yang di Desember 2020 itu sebesar 2,5 miliar rupiah," pungkasnya.

Dalam menanggapi hal itu, PMD Rohil berjanji akan menyurati Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rohil agar persoalan penundaan gaji honorer tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

"Secara administrasi kami segera menyurati dan bahkan kami akan mengulangi surat yang sebelumnya sudah kami kirimkan ke BPKAD Rohil, agar kedepannya ada kepastian bahwa memang sudah dianggarkan kekurangan tersebut," ujar Kepala Dinas PMD Rohil itu mengakhiri wawancara dengan awak media ini.

Selanjutnya, awak media ini mendatangi Kantor BPKAD Rohil untuk melakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut, namun sangat disayangkan, yang bersangkutan tidak ada di tempat, sehingga belum dapat diminta keterangan terkait penundaan gaji honorer tersebut. (Handoko)

Editor : Js