Foto : Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo Guntur, S.I.K. (dok/Jos) |
Sorong, JejakSiber.com - Plat nomor kendaraan roda dua dan empat yang selama ini berlatar belakang warna hitam akan diganti warna putih.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo Guntur, S.I.K. saat berbincang dengan wartawan media ini diruang kerjanya, Kamis (9/6/22).
Pergantian warna plat nomor kendaraan dari warna hitam ke warna putih, kata Kasat diberlakukan di seluruh Indonesia.
Ditanya kapan pelaksanaan pergantian warna, Kasat Ryo Guntur mengatakan, pihaknya masih menunggu perintah dari Koorlantas Mabes Polri.
"Kita masih menunggu dari Koorlantas Mabes Polri kapan pelaksanaannya dengan sistem pelaksanaannya bertahap, tidak dengan secara serentak di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Dijelaskan juga, pada saat penertiban akan dilakukan razia kendaraan yang tidak bernomor plat, karena didapati kendaraan roda dua di Kota Sorong banyak yang tidak memasang nomor plat motornya.
"Kita akan tertibkan kendaraan yang tidak bernomor plat, kalau didapati ada yang tidak memakai nomor polisi, kita tilang ditempat, juga pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, kita tilang dan tidak ada toleransi," tegas Ryo Guntur. (Jos)
Editor : Js