Header Ads Widget

Sadis, 2 Unit Sepeda Motor Milik Satpam PT. Salim Ivomas Pratama Dijatuhkan OTK ke Dalam Kanal

Foto : Dua unit sepeda motor milik Satpam Kayangan PT.SIMP yang dijatuhkan OTK ke dalam kanal. (dok/fb.Rt)

Rohil, JejakSiber.com - Dua unit sepeda motor milik petugas keamanan (SATPAM) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Salim Ivomas Pratama, Tbk. (PT. SIMP) wilayah Kayangan diduga dijatuhkan secara sengaja oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) ke dalam kanal (bekoan) yang ada di dalam kawasan perkebunan.

Hal itu disampaikan dalam postingan salah satu masyarakat di akun Facebook pribadi "Rotua Tumanggor", Sabtu (23/7/22) kemarin.

"Sungguh keterlaluanlah sipencuru sawit di PT Salim ivomas Pratama ini sampai kereta si penjagapun jadi korban sampai dibuang ke bekoan ini mana keadilannya bosku," demikian dituliskan Rotua Tumanggor dalam postingannya dengan melampirkan gambar dua unit sepeda motor yang berada di dalam kanal tersebut dikutip media ini, Minggu (24/7/22).

Foto : Screenshot postingan dalam akun Facebook Rotua Tumanggor. (dok/ist)

Berdasarkan postingan Rotua Tumanggor tersebut, OTK yang membuang sepeda motor tersebut diduga kuat oknum-oknum pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Salim Ivomas Pratama wilayah kayangan, tepatnya di Desa Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam gambar tersebut, terlihat kondisi sepeda motor sedang terletak dengan jok salah satu sepeda motor terpisah dari badan sepeda motor, sehingga diduga sepeda motor tersebut mengalami kerusakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pemilik kedua sepeda motor tersebut dan siapa pelaku yang tega menjatuhkan kendaraan itu ke dalam kanal yang ada di dalam kawasan perkebunan kelapa sawit PT. SIMP Kayangan Estate itu.

Sementara itu, Marcopolo Padang selaku Komandan Regu (Danru) Satpam Kayangan PT. Salim Ivomas Pratama membenarkan peristiwa tersebut dan kejadian sudah disampaikan kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat di proses hukum.

"Kejadian nya di Blok 42/43 A, tapi pada waktu  kejadian saya tidak di TKP, posisi saya di Km. 6 lagi berobat, kejadian pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022, sudah kita sampaikan ke Polsek Bagan Batu," kata Marcopolo Padang melalui pesan WhatsApp pribadinya, Minggu (24/7/22).

Disamping itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Manager Kayangan PT. Salim Ivomas Pratama, Yusuf belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. (Js)

Editor : Red

Sumber : https://www.facebook.com/rotua.tumanggor.56