Header Ads Widget

Tujuan Umum PKKMB, Nizam : 'Harus Direncanakan Secara Matang'

Foto : Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru tahun 2022. (dok/ist)

Jakarta, JejakSiber.com - Orientasi Studi dan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) atau kegiatan awal bagi setiap peserta didik yang menempuh jenjang perguruan tinggi, atau yang sering disebut Ospek merupakan pintu ilmu bagi mahasiswa-mahasiswi.

Pintu itu akan dibuka dan dicermati atau dipelajari secara saksama oleh mahasiswa-mahasiswi baru untuk memperdalam ilmunya selama menjalani proses belajar mengajar di salah satu Perguruan Tinggi atau Universitas.

Seperti dilansir Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi bahwa tujuan umum PKKMB tahun 2022 adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di perguruan tinggi.

"Kita semua tahu bahwa pandemi Covid-19 saat ini berdampak pada seluruh lini kehidupan, termasuk pendidikan. Pandemi Covid-19 telah membuat perguruan tinggi melakukan transformasi pada pembelajaran sejak tahun 2020," kata Nizam selaku Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dalam sambutannya pada panduan PKKMB tahun 2022 beberapa waktu lalu.

Nizam memaparkan, Metode pembelajaran berbasis teknologi, termasuk pembelajaran secara daring telah kita adaptasikan dan kembangkan, seiring dengan dinamika adaptasi kurikulum yang dilakukan oleh pihak perguruan tinggi. Hingga Mei 2022, pandemi Covid-19 semakin terlihat mereda berdasarkan tren kasus harian Covid-19.

"Pendidikan tinggi harus beradaptasi dengan perubahan tersebut. Kita tidak akan balik lagi pada masa sebelum pandemi Covid-19, yang mana seluruh pembelajaran dilakukan secara tatap muka. Akan tetapi pembelajaran yang diterapkan setelah pandemi adalah pembelajaran campuran (blended learning)," jelasnya.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi itu, Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan tahapan dalam menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta katalis dalam proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

"Menjadi mahasiswa artinya memasuki fase kehidupan baru, membentuk jati diri sebagai manusia seutuhnya melalui pendidikan tinggi," ujarnya, dikutip media ini dari website dikti.kemdigbud.go.id, Minggu (18/9/22).

Lebih lanjut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, meneruskan pembelajaran dari Ki Hadjar Dewantara, paradigma pendidikan harusnya berpulang pada kemerdekaan belajar dan kemandirian pelaku belajar untuk mendapatkan nilai dan tujuan hidup sebagai manusia seutuhnya yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa. Filosofi tersebut mendasari transformasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan," katanya.

Kemudian, berbagai kegiatan di luar kampus ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa untuk memberikan solusi atas permasalahan riil yang dihadapi masyarakat.

Mahasiswa baru saat ini sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan.

"PKKMB harus direncanakan secara matang agar dapat dijadikan momentum bagi mahasiswa baru untuk mendapat informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi, baik bidang akademik maupun non-akademik," pungkasnya

PKKMB tahun 2022 diharapkan dapat menjadi ajang implementasi mengenai Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta menjadi ajang penyadaran akan pentingnya pemahaman tentang globalisasi dan revolusi industri 4.0.

"Transformasi ini menuntut mahasiswa untuk menjadi orang-orang yang menghayati dan memiliki literasi data, literasi teknologi dan literasi kemanusiaan serta kesiapan untuk penguasaan kompetensi yang diperlukan di abad 21," tutup Nizam.

Klik link di bawah ini untuk mendownload file PDF Panduan PKKMB 2022 https://drive.google.com/file/d/1-kVVNiIgM_SZpbkp5Q7FbWlwSqPqINjZ/view?usp=drivesdk

Editor : Js

Sumber : dikti.kemdigbud.go.id