Header Ads Widget

Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV AIDS, Ketua TP PKK Toba Ingatkan Anak Remaja dalam Bergaul

Foto : Ketua TP. PKK Kabupaten Toba, Rita Marlina Sitinjak saat memberikan motivasi kepada anak remaja agar memiliki prinsip hidup untuk meraih cita-cita dan menolak keras penyalahgunaan narkoba. (dok/ist/hum)

Toba, JejakSiber.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Toba melaksanakan acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anak-anak remaja di Desa Situatua, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Senin (10/4/23).

TP. PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK itu sendiri.

Dalam arahannya, Ketua TP. PKK Kabupaten Toba, Rita Marlina Sitinjak mengingatkan anak-anak remaja untuk berhati-hati dalam bergaul, dan menjaga diri agar jangan sampai menggunakan narkoba.

"Meskipun kadang diolok-olok, dibilang kampungan, cemen, dan tidak bisa apa-apa, anak remaja harus punya sikap yang tegas, untuk menolak siapapun yang menawarkan narkoba," kata Rita Marlina, dikutip media ini dari akun media sosial Kominfo Kabupaten Toba.

Rita Marlina Sitinjak yang merupakan istri dari Poltak Sitorus itu juga menekankan kepada anak-anak remaja harus memiliki prinsip hidup demi meraih cita-cita, sehingga harus fokus kepada pendidikan agar dapat menjadi anak kebanggaan dari keluarga maupun bangsa dan negara.

"Jangan kita mendengar kata orang. Kita harus punya prinsip dalam hidup kita. Bahwa saya ingin sekolah, saya punya cita-cita, dan saya juga ingin membanggakan orangtua saya. Prinsip ini harus ada dalam diri adek-adek," ujar Rita Marlina sebari memotivasi anak remaja Desa Situatua.

Pada kesempatan itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba menyampaikan, bahwa instansi tersebut akan melakukan pelayanan mobil keliling, jemput bola ke sekolah-sekolah, untuk perekaman biometrik KTP Elektronik, bagi pelajar yang berusia 17 tahun ke atas, ataupun yang mendekati usia 17 tahun.

Dan selanjutnya disusul dengan pemaparan dari Dinas PMD-PPA, Dinas Koperindag, serta Dinas Lingkungan Hidup terkait program kerja instansi masing-masing. (Red)

Editor : Js