Batam, JejakSiber.com - Beredar informasi berupa pesan berantai melalui grup WhatsApp bahwa akan dilakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berhubungan dengan Pemilu 2024.
Dalam informasi tersebut, petugas yang akan melakukan penertiban terdiri dari Satpol-PP Kota Batam, Bawaslu Kota Batam, dan didampingi oleh pihak kepolisian Polresta Barelang.
Disebutkan bahwa petugas akan menertibkan APS yang dipasang ditempat ibadah, gedung sekolah atau pendidikan, gedung fasilitas pemerintah, serta APS yang berisi foto Bacaleg.
Sementara itu, beberapa waktu belakangan ini, berdasarkan pantauan awak media ini, banyak terlihat spanduk spanduk berisikan foto foto Caleg diduga liar bergelantungan di tiang tiang lampu jalan maupun di batang pohon yang berada disepanjang jalan. Bahkan nyaris terlihat di seluruh lokasi Kota Batam. Apakah spanduk spanduk tersebut bayar pajak atau tidak?
Berikut isi pesan berantai yang beredar melalui pesan WhatsApp yang sampai ke media ini.
JUST INFO
Besok, 25 Oktober 2023, Satpol PP Kota Batam Bersama Bawaslu Kota Batam beserta jajarannya, didampingi oleh Kepolisian Polresta Barelang akan mengadakan giat PENERTIBAN ALAT PERAGA SOSIALISASI di seluruh Kota Batam secara serentak yang akan dimulai dengan Apel Siaga pada pukul 07.00 di Kantor Bawaslu Batam dan setelah itu menyebar ke seluruh kecamatan se kota Batam.
Adapun yang menjadi target atau sasaran penertiban adalah APS dengan kategori sebagai berikut:
1. APS yang dipasang di tempat ibadah
2. APS yang dipasang di gedung atau fasilitas pendidikan
3. APS yang dipasang di gedung atau fasilitas pemerintah
4. APS yang berisi foto bacaleg beserta nomor urut
5. APS yang berisi foto bacaleg dan tanda coblos (paku)
6. APS yang berisi foto bacaleg beserta kalimat ajakan untuk memilih.
Maka bagi para bacaleg di group ini yang mempunyai APS sebagaimana tersebut si atas, agar kalau bisa malam ini bisa diamankan dulu, siapa tahu masih bisa digunakan pada saat masa kampanye nanti.
Kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 03 November 2023.
Demikian informasi ini kami sampaikan, mudah-mudahan bisa bermanfaat.
Terkait informasi tersebut, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih melakukan upaya konfirmasi terhadap instansi terkait. (Js)
Editor : Red