Header Ads Widget

Kapolsek Pancur Batu Dinilai Tidak Mampu Berantas Judi dan Dugaan Peredaran Narkoba?

Foto : Ilustrasi, Mapolsek Pancur Batu dan lokasi yang diduga tempat berlangsungnya aktivitas dugaan judi serta dugaan peredaran narkoba. (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com - Kapolsek Pancur Batu, Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite dinilai tidak mampu untuk memberantas aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di beberapa titik di wilayah hukumnya.

Pasalnya, di Kecamatan Pancur Batu, dihebohkan oleh keberadaan aktivitas yang diduga kuat terdapat unsur tindak pidana perjudian berkedok gelandang permainan (Gelper) mesin tembak ikan yang berlokasi di Jalan HM Puna Sembiring, Gang Tarigan, Desa Tanjung Anom, lanjut Cafe Terbul Bar & Longue, Jl. Pulo Sari, Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.

Selain terdapat dugaan aktivitas berbau judi, diduga lokasi tersebut juga tempat basis peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu diperkuat berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, bahwa menurut salah satu narasumber media ini yang tidak mau namanya dipublikasikan menyebutkan, mesin ketangkasan berbau judi berkedok mesin tembak ikan, dan dadu goncang (kopyok) sudah berjalan selama tiga bulan belakangan.

"Dimana oknum berambut cepak tampak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut berada di seputaran rumah warga. Termasuk di belakang perladangan warga, diduga terdapat barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar salah satu narasumber media ini, Senin (30/10/23).

Disamping itu, warga setempat juga telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi ini yang dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar. Mereka (warga-red) bahkan menyebutkan bahwa keberadaan aktivitas tersebut di lokasi itu telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan mengganggu ketentraman di daerah tersebut, termasuk aktivitas masyarakat dari luar yang tidak dikenal setiap harinya lalu lalang di kampung mereka.

"Kami sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini bang!, banyak yang berlalu lalang bukan orang sini, dan banyak pula diantaranya oknum berambut cepak tampak berjaga-jaga di tempat haram itu," ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya dengan mimik wajah kesal.

Menyikapi hal itu, warga sangat berharap agar Kapolda Sumatera Utara yang saat ini dijabat oleh Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendy diminta dengan tegas memerintahkan Kapolrestabes Medan, yakni Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda beserta jajarannya untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan penggerebekan di beberapa titik lokasi tersebut.

"Bukan hanya ber-selfie tanpa membuahkan hasil yang pasti," ucap warga sekitar ketika diminta tanggapan oleh awak media ini.

Warga setempat juga menunggu langkah-langkah tegas dari Polri, masyarakat selalu menyuarakan dan menolak peredaran narkoba dan judi di kampung mereka, "Jadi Polisi diharapkan dapat bekerja dengan baik dalam pemberantasan judi dan narkoba di wilayah hukum Pancur Batu," kata pria paruh baya itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan komitmennya untuk dapat terus menindak lokasi perjudian, termasuk mesin judi tembak ikan (yang diduga ilegal) dan dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, "Upaya penegakan hukum sedang dalam proses," pungkas Teuku Fathir Mustafa kepada awak media ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pancur Batu belum memberikan tanggapan terkait aktivitas yang dinilai merupakan salah satu penyakit masyarakat tersebut.

Berdasarkan penelusuran awak media ini, informasi yang dihimpun bahwa para pemilik tempat dan bandar judi berinisial "YS" serta seorang lagi yang dikenal dengan sapaan "Pak Uban" masih bebas dalam menjalankan aktivitas tersebut. (Red/Tim)

Editor : Js