Header Ads Widget

Adi Prabowo Bantah Adanya Penyalahgunaan Anggaran di SMK Negeri 7 Batam, Benarkah?

Foto : Adi Prabowo (kanan) baju biru bersama Iskandar (kiri) baju hijau saat ditemui awak media ini di SMK Negeri 7 Batam. (dok/ist/Jul)

Batam, JejakSiber.com - Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SMK N 7 Batam, NURSYA'BANI, M.Pd. diduga menyalahgunakan anggaran dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Dalam hal ini, diduga anggaran digunakan untuk membeli mobil.

Sebelumnya, informasi yang diperoleh awak media ini dari salah satu narasumber menyebutkan bahwa sebelumnya sempat terbit sebuah pemberitaan di salah satu media online mengenai nilai anggaran Dana BOS yang diterima sebesar Rp. 3.700.000.000 (tiga miliar tujuh ratus juta rupiah).

Narasumber yang merupakan salah satu warga sekolah yang tidak ingin namanya dipublikasikan itu menyebutkan, "Sebelumnya saya sempat melihat berita mengenai Kepala Sekolah SMKN 7 Batam tidak melaporkan anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebesar Rp.3,7 M. Berdasarkan berita yang pernah muncul di media digital itu, Rp.3,7 M anggaran Dana BOS yang belum dilaporkan pihak sekolah menjadi sebuah permasalahan," katanya kepada awak media ini, Jumat (24/5/24).

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Negeri 7 Batam, Adi Prabowo, S.Pd. mengatakan bahwa semua sudah sesuai aturan.

"Kalau membeli mobil itu, disemua sekolah itu membeli mobil dan itu sudah sesuai dengan aturan prosedur. Pada prinsipnya juga dibenarkan membeli mobil, asal sesuai aturan kebutuhan sekolah," kata Adi Prabowo didampingi Staff Hubungan Masyarakat (HUMAS) SMK N 7 Batam, Iskandar saat dikonfirmasi awak media ini ketika ditemui di SMK Negeri 7 Batam, Senin (27/5/24).

Adi Prabowo menyebutkan, mobil yang telah dibeli digunakan untuk keperluan siswa sebagai alat transportasi, "SMK Negeri 7 ini kan sudah 10 tahun tidak mempunyai sarana prasarana untuk mengantar siswa, untuk lomba siswa, jadi itu alasan kita membeli mobil," pungkasnya.

Terkait ruang kelas yang mengalami kekurangan, pria yang telah mengajar selama sepuluh tahun itu mengungkapkan selama ini ruang kelas yang digunakan siswa terbilang sesuai.

"Ruang kelas sebenarnya itu sudah kita kondisikan, kalau belajar agama (Islam) kan di musholla, selain bangunan juga, kita kan ada renovasi kecil-kecilan untuk perpustakaan perlengkapan, lemari dan lain lain," katanya.

Kepada awak media ini, Adi Prabowo justru mengapresiasi Kepala Sekolah SMK N 7 Batam (NURSYA'BANI_red) karena telah membangun SMK N 7 Batam menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kepala sekolah kita inilah kepala sekolah pertama yang membuka lahan disini, dari lahan ini masih tanah, sekarang sudah semegah ini, prestasi sudah banyak terutama kan kita juara futsal. Jadi soal lapangan yang ditambah yah sudah sesuai, karena kebutuhan siswa dan kita menyiapkan untuk latihan siswa," ujar Adi Prabowo.

Adi Prabowo juga menuturkan bahwa Sekolah SMKN 7 Batam itu selalu memfasilitasi dan memberikan apresiasi kepada siswanya terkait minat, bakat, dan kejuaraan tingkat Provonsi.

"Anak yang prestasi selalu kita fasilitasi agar semakin baik, dalam hal ini kebutuhan siswa untuk latihan futsal," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Batam belum dapat dikonfirmasi langsung terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Media ini juga masih sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, apakah mengetahui informasi tersebut dan benar telah sesuai prosedur dalam hal penggunaan anggaran yang dilakukanoleh pihak SMK Negeri 7 Batam. (Jul)

Editor : Js