Header Ads Widget

Barang Tanpa Cukai Bebas Beredar, PMKRI : "Diduga Bea Cukai Batam Ikut Bermain"

Foto : PMKRI Batam Soroti Kinerja Bea Cukai Batam. (dok/ist)

Batam, JejakSiber.com - Maraknya barang tanpa cukai beredar di Kota Batam yang semestinya peredarannya harus membayar cukai mendapatkan sorotan serius dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kota Batam.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kota Batam, Simeon Senang menilai bahwa yang menjadi penyebab maraknya barang ilegal beredar di Kota Batam bahkan keluar Batam karena lemahnya pengawasan dari lembaga bea cukai dalam memberantas para mafia penyelundupan.

"Mafia penyelundupan barang dimaksud yaitu paku peredaran rokok tanpa pita cukai, barang seken dan pakain bekas dari luar negeri serta minuman beralkhol tanpa lebel cukai di Kota Batam,"  tegas ketua PMKRI, Rabu (3/7/24).

Simeon menambahkan, PMKRI Cabang Kota Batam melalui forum kongres di Merauke, nantinya akan meminta persetujuan dari forum nasional untuk meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Kepala Bea Cukai Kota Batam karena dinilai tidak mampu memimpin lembaga yang memiliki wewenang dalam pemberantasan peredaran barang ilegal sebagaimana disampaikan oleh Simeon Senang tersebut.

"Menurut hemat kami, perlu ada pembenahan atau penyegaran stuktural yang ada di dalam tubuh Bea Cukai Batam," tambahnya.

Lebih lanjut, PMKRI Kota Batam menilai bahwa tidak pernah tuntasnya permasalahan peredaran barang ilegal di Kota Batam diduga karena lembaga-lembaga terkait ikut bermain.

"Kami menduga bahwa lembaga Bae Cukai juga ikut bermain dalam persoalan-persolan diatas, karena persoalan tersebut sampai hari ini tidak pernah selesai dalam kerja atau pengwasan sebagai lembaga yang berwenang," tutup Simeon.

Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Kota Batam, Ama Sina mengatakan akan melakukan konsolidasi internal maupun eksternal untuk melakukan aksi demonstrasi di kantor Bea Cukai Batam.

"Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk komitmen kami sebagai organisasi pergerakan untuk selalu mengawasi, mengevaluasi lembaga-lembaga yang tidak becus menjalankan tugas atau fungsinya sesuai dengan amanat yang diemban," kata Ama Sina.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, PMKRI akan melaksanakan agenda Kongres dan MPA di Merauke pada tanggal 7 hingga 14 Juli 2024 mendatang yang dihadiri oleh seluruh Cabang di Indonesia untuk membahas isu dari masing-masing Cabang.

Kabarnya, agenda Kongres dan MPA ini juga nantinya akan dihadiri langsung oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo beserta jajaran Menteri, dan Kapolri, Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bea Cukai Batam untuk pemberitaan lebih lanjut. (J U L)

Editor : Js