Header Ads Widget

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Cilacap Diamankan Polisi

Foto : Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Cilacap Diamankan Polisi. (dok/ist)

Cilacap, JejakSiber.com – Polresta Cilacap melalui Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan, di bawah jajaran Polresta Cilacap, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu perusahaan di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (4/5/25), dan menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp.4,5 juta.

Pelaku berinisial AS (20), warga Kecamatan Cilacap Selatan, berhasil diamankan oleh petugas sehari setelah kejadian, Senin (5/5/25), setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H. menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim Reskrim setelah menerima laporan dari pelapor WS (60), mandor perusahaan, yang diberi informasi oleh atasannya terkait hilangnya sejumlah barang.

"Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa barang yang hilang meliputi dua rol kabel tembaga, empat buah pipa tembaga, dan satu pasang sepatu boot," jelas Galih Soecahyo.

Pemeriksaan CCTV menunjukkan seorang pria yang mengenakan hoodie coklat dan celana pendek batik memanjat pagar belakang perusahaan, masuk ke ruang kontrol kamera, mencabut kabel CCTV, serta membawa router WiFi untuk menghilangkan jejak aksinya.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, baik dari pelapor maupun dari pelaku, termasuk rekaman CCTV yang disimpan dalam flashdisk, serta pakaian dan barang curian.

Galih Soecahyo menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan komitmen aparat kepolisian dalam menangani setiap laporan dari masyarakat.

“Pelaku berinisial AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Galih.

Lebih lanjut, Ipda Galih juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan, termasuk di lingkungan kerja.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para pengusaha dan pengelola tempat usaha, untuk memastikan sistem keamanan seperti CCTV dan patroli rutin tetap berjalan. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Polresta Cilacap menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, serta mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

Editor : Js