Header Ads Widget

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Parsaoran Kabupaten Samosir

Foto : Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Parsaoran Kabupaten Samosir. (dok/ist)

Samosir, JejakSiber.com - Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih dilaksanakan di Kantor Desa Parsaoran, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, Jumat (30/5/25).

Kegiatan pembentukan turut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, dalam hal ini Dinas KOPERINDAG yang diwakili oleh Janu Pintu Batu bersama Camat Sitio-tio, Josro Tamba, S.I.P. beserta pendamping Desa, Tio Nainggolan, Ketua BPD, Lukman Tamba, keanggotaan BPD, dan semua anggota Desa Parsaoran serta tokoh masyarakat.

Sebelum masuk ke tata acara pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih, Josro Tamba mendahulukan Sosialisasi Merah Putih putih terhadap masyarakat.

Adapun fungsi dan tujuan koperasi Merah Putih antara lain;

- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan Ekonomi

- Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi desa

- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya ekonomi 

Kegiatan Koperasi Merah Putih dapat melakukan berbagai kegiatan, seperti;

- Mengelola usaha ekonomi desa seperti pertanian, peternakan dan kerajinan 

-menyediakan layanan keuangan dan simpan pinjam untuk masyarakat desa.

- Membangun kemitraan dengan pihak desa, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Setelah sosialisasi dengan warga terkait koperasi Merah Putih, Josro Tamba melanjutkan kegiatan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih secara voting dan transparansi. Kegiatan berjalan dengan lancar hingga selesai. (Lamro Tamba)

Editor : Js