![]() |
Foto : Tim Intelrem 022/PT Tangkap Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi. (dok/ist) |
Tebing Tinggi, JejakSiber.com - Tim Intel Korem 022/Pantai Timur (Intelrem 022/PT), berhasil menangkap seorang warga sipil diduga pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu dalam sebuah operasi yang dilaksanakan di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Provinsi, Sumatera Utara, Kamis (22/5/25), sekira pukul, 18.15.WIB.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial YN (27) dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut, setelah dilakukan observasi oleh personel Intelrem 022/PT.
Saat penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti 12 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 11,12 gram.
Tersangka telah diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut.
Korem 022/PT tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa. (Surya Damanik)
Editor : Js