Header Ads Widget

Dari Aktivis Jadi Penguasa: Kepala BP Batam Disindir Represif terhadap Mahasiswa

Foto : Tangkapan layar saat Jamaluddin Mahasiswa UNRIKA digotong petugas di Balairung Sari BP Batam (kiri), Binsar Hadomuan Pasaribu (kanan). (dok/ist)

Aktivis Kecam Represifitas Ditpam BP Batam, Ingatkan Kepala BP Batam Pernah Jadi Aktivis Mahasiswa

Batam, JejakSiber.com – Tindakan represif yang dilakukan pegawai Ditpam BP Batam terhadap dua mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) menuai kecaman publik. Salah satu suara keras datang dari Binsar Hadomuan Pasaribu, aktivis mahasiswa Kota Batam.

Binsar mengecam penangkapan paksa terhadap dua rekannya, Jamaluddin dan Alwie Djaelani, yang sedang menyuarakan kritik dalam forum konsultasi publik terkait Revisi PP No. 46 Tahun 2007.

Menurutnya, revisi tersebut bukan sekadar memperluas kewenangan BP Batam, melainkan berpotensi memperpanjang luka konflik agraria yang hingga kini belum terselesaikan, seperti kasus di Pulau Rempang-Galang.

“Tindakan represif dalam forum yang seharusnya menjadi ruang partisipasi publik, bukan hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga menjerumuskan institusi publik pada praktik otoriter yang mustahil dibenarkan,” tegas Binsar kepada wartawan, Rabu (27/8/25).

Mantan Ketua GMKI Batam itu mendesak agar Ditpam BP Batam menghentikan pendekatan represif terhadap mahasiswa, menghormati kebebasan berpendapat, serta membuka ruang dialog yang adil dan setara.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikerdilkan dalam simbol-simbol formalitas belaka, melainkan harus dijalankan secara terbuka, inklusif, dan bebas dari intimidasi.

“Saya mengingatkan Kepala BP Batam, yang juga pernah menjadi aktivis mahasiswa, agar tidak lagi bersikap represif terhadap kelompok yang menyuarakan suara-suara kritis demi kepentingan rakyat,” tutup Binsar.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa UNRIKA, Jamaluddin (Fakultas Hukum) dan Alwie Djaelani (FISIP), ditangkap paksa saat menyampaikan penolakan terhadap Revisi PP No. 46 Tahun 2007 dalam forum konsultasi publik di Balairung Sari BP Batam, Selasa (26/8/25).

Dalam orasinya, Jamaluddin menilai revisi tersebut hanya menunjukkan kerakusan BP Batam dalam menarik pajak dari investor lokal maupun asing, bahkan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat tempatan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam terkait penangkapan paksa terhadap mahasiswa tersebut. (Red/*)

Editor : Js