![]() |
| Foto : Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan. (dok/ist) |
Jakarta, JejakSiber.com – Sejumlah partai politik mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Setidaknya lima anggota DPR resmi dinonaktifkan buntut pernyataan kontroversial yang dinilai mencederai perasaan rakyat.
Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.
NasDem Awali Penonaktifan
Partai NasDem menjadi yang pertama mengambil sikap. Dua kadernya, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR RI, Nafa Urbach, dinonaktifkan melalui keputusan resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Taslim.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan daripada wakil rakyat khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” demikian bunyi pertimbangan penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach, dikutip Minggu (31/8/25).
PAN Ikut Menonaktifkan Dua Anggota DPR
Langkah serupa juga diambil Partai Amanat Nasional (PAN). Partai berlambang matahari terbit itu menonaktifkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga menjabat sebagai Sekjen PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya.
Keputusan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga dalam keterangan resminya.
Golkar Menyusul, Adies Kadir Dicopot
Partai Golkar tak ketinggalan mengambil sikap terhadap kadernya. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir resmi dinonaktifkan oleh DPP Partai Golkar, menyusul pernyataan kontroversialnya mengenai tunjangan DPR RI yang sempat viral di publik.
“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tegas Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ahmad Sarmuji.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.”
MKD DPR RI: Nonaktif Tak Hanya Simbolik
Tindakan penonaktifan sejumlah anggota DPR tersebut juga mendapat sorotan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyambut langkah tegas partai politik yang menonaktifkan kadernya demi menjaga marwah lembaga legislatif.
“Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” tegas Nazaruddin, Minggu (31/8/25).
Ia menekankan bahwa status nonaktif bukanlah tindakan simbolik belaka, melainkan memiliki konsekuensi nyata. “Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.
Nazaruddin menambahkan, MKD akan terus mendorong partai politik agar mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang bermasalah. “Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” pungkasnya. (Red/*)
Editor : Js

















