Header Ads Widget

Kenalan di Facebook, Pria Ini Curi Motor dan Uang Rp40 Juta dari Seorang Biduan di Labura

Foto : Kenalan di Facebook, Pria Ini Curi Motor dan Uang Rp40 Juta dari Seorang Biduan di Labura. (dok/ist)

Labuhanbatu Utara, JejakSiber.com — Perkenalan di media sosial berujung petaka bagi seorang biduan asal Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pria yang baru dikenalnya lewat Facebook ternyata bukan penggemar biasa, melainkan pencuri lihai yang akhirnya menggasak motor dan uang korban senilai puluhan juta rupiah.

Pelaku diketahui bernama Andrean Sinaga alias Rizki alias Rian alias Adek (31), warga Sidikalang, Kabupaten Dairi. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu setelah sempat kabur lintas kabupaten selama empat hari. Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/10/25) di rumahnya di Sidikalang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, pengejaran dilakukan usai korban Edi Iskandar Marpaung (42), warga Desa Sidua-dua, melaporkan kejadian tersebut. “Begitu laporan diterima, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Sidikalang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Ipda Ramadhan.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6317 JAG, tiga unit handphone, satu tablet Xiaomi Pad5, serta uang tunai Rp5 juta.

Kasus ini bermula ketika Andrean berkenalan dengan korban melalui Facebook, kemudian intens berkomunikasi lewat WhatsApp. Pelaku yang mengaku sebagai penggemar berat korban datang ke rumahnya dengan alasan ingin bersilaturahmi. Namun, pada keesokan harinya, korban justru kehilangan motor, barang elektronik, dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama lewat media sosial. Jangan mudah percaya, apalagi sampai mengundang orang asing ke rumah,” tegas AKP Citra Yani.

Kasus ini menjadi pengingat penting di era digital, bahwa kejahatan kini tak hanya mengintai di jalanan, tetapi juga bisa berawal dari ruang percakapan daring yang tampak akrab dan ramah. (Jygs)

Editor : Js