Header Ads Widget

Pecahan Botol’ Ditangkap Usai Begal Orang Pacaran, Sudah 14 Kali Beraksi

Foto : Tiga pelaku begal orang pacaran saat diamankan di Polsek Medan Baru. (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com — Aksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan Kota Medan. Dua orang remaja berjulukan “Pecahan Botol” (istilah sebutkan pada anak bawah umur_red), yang ternyata masih berusia 17 tahun, bersama satu rekannya berusia 20 tahun diringkus polisi setelah melakukan aksi pembegalan terhadap sepasang kekasih yang tengah duduk di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu dini hari (25/10/25).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, ketika korban dan kekasihnya tengah bersantai di taman. Tiba-tiba, empat pelaku mengendarai dua sepeda motor datang dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis kelewang.

“Para pelaku memaksa korban menyerahkan kunci sepeda motornya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., kepada wartawan, Senin (27/10/25).

Korban sempat melawan, namun aksi heroik itu justru berakhir tragis. Kekasih korban mengalami luka robek di tangan akibat sabetan senjata tajam pelaku. Komplotan tersebut berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban.

Laporan korban diterima dengan nomor LP/B/860/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU. Tak butuh waktu lama, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan hasil pelacakan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku di Jalan Titipapan, Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D. Sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga dari empat pelaku. Mereka adalah Dafa alias DAT (20), Fahri alias FHN (17), dan Adin alias VC (17).

“Satu tersangka, Dafa, merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di Lapas Lubuk Pakam,” jelas IPTU Poltak.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor Yamaha NMAX, dua unit Honda Beat yang digunakan saat beraksi, sebilah kelewang, dan satu set kunci T.

Hasil interogasi mengungkap fakta mencengangkan. Komplotan ini mengaku sudah 14 kali beraksi di wilayah Kota Medan, dengan 10 di antaranya merupakan kasus begal dan sisanya pencurian kendaraan bermotor.

“Tersangka Dafa sendiri mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal. Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum,” pungkas Poltak.

Aksi “Pecahan Botol” cs ini menambah panjang daftar kejahatan jalanan di Medan. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi rawan pada malam hari. (Jygs)

Editor : Js