Header Ads Widget

Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Ini Ketentuan Lengkapnya

Foto : Ilustrasi. (dok/ist)

Cek Info Terbaru Seleksi PPG Calon Guru 2025: Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran

Jakarta, JejakSiber.com – Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sejak 14 Oktober 2025. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyiapkan tenaga pendidik profesional, kompeten, dan berintegritas demi peningkatan mutu pendidikan nasional.

Pendaftaran dibuka hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Program ini menyasar calon guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik, sebagai syarat utama untuk diakui sebagai guru profesional sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.

Prioritas Kemendikdasmen: Meningkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan menjadi salah satu program prioritas nasional. Ia menegaskan bahwa PPG bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan sarana penting untuk membentuk guru-guru yang unggul secara akademik dan berakhlak mulia.

“Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dijalankan dengan penuh akuntabilitas dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Mu’ti, dikutip dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Senin (20/10/25).

Menurut Mu’ti, guru adalah pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru menjadi fokus yang tidak dapat ditawar dalam pembangunan pendidikan nasional.

Persyaratan dan Kriteria Calon Peserta

Dalam penjelasan resmi, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa setiap guru di Indonesia wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.

Penetapan kuota peserta PPG Calon Guru Tahun 2025 didasarkan pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan hasil analisis kebutuhan guru nasional. Pelaksanaan program dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah mendapatkan izin program studi PPG.

Berikut persyaratan utama calon peserta PPG 2025:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025

• Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan bagi lulusan luar negeri

• Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00

Selain itu, calon peserta diharapkan memiliki minat dan panggilan jiwa dalam bidang pendidikan serta bersedia menjalani seluruh proses seleksi dan pembelajaran dengan sungguh-sungguh.

Bidang Studi dan Pelaksanaan Program

Tahun ini, pemerintah membuka 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan dalam program PPG 2025. Bidang-bidang tersebut disusun berdasarkan hasil pemetaan dan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027, agar selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.

Nunuk menambahkan, pemilihan bidang studi ini diharapkan dapat memastikan keseimbangan antara ketersediaan guru dan kebutuhan sekolah di berbagai daerah. Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan dapat tercapai di seluruh Indonesia.

“Program PPG tidak hanya menyiapkan guru untuk masa kini, tetapi juga untuk kebutuhan masa depan. Setiap peserta diharapkan menjadi penggerak perubahan di lingkungannya,” ujar Nunuk.

Pelaksanaan PPG akan dilakukan melalui kerja sama dengan LPTK terakreditasi, dengan sistem seleksi berbasis data dan teknologi digital agar prosesnya transparan, akuntabel, dan efisien.

Menuju Transformasi Pendidikan Nasional

Program PPG Tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam melahirkan guru-guru profesional yang mampu menjawab tantangan zaman. Dalam konteks globalisasi dan kemajuan teknologi, guru dituntut tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga memiliki kemampuan pedagogik, literasi digital, serta karakter kepemimpinan.

Melalui seleksi ini, Kemendikdasmen berharap muncul generasi pendidik baru yang kreatif, adaptif, dan inspiratif — sosok guru yang mengajar dengan hati, membimbing dengan teladan, serta menjadi teladan bagi murid dan masyarakat sekitarnya.

Program ini bukan hanya tentang memenuhi kuota guru, melainkan tentang membangun masa depan bangsa melalui pendidikan berkualitas, dimulai dari menyiapkan para pendidik terbaik Indonesia. (*)

Editor : Js