![]() |
| Foto : Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lolos Saat Penggerebekan. (dok/ist) |
Labuhanbatu Selatan, JejakSiber.com – Upaya jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MNH (25) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu malam (12/10/25).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan (Labusel), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di daerah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim yang dipimpin oleh Aiptu Sukarno Sitepu segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Dari hasil pengintaian, tim melihat seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Diduga tengah melakukan transaksi narkoba, petugas segera melakukan penyergapan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang mengaku bernama dengan inisial MNH, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
• Satu bungkus rokok Sampoerna besar yang berisi dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,86 gram bruto,
• Satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong,
• Satu buah pipet besar berbentuk skop,
• Dan satu unit ponsel android warna biru.
Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek AKP Muhammad Ilham Lubis membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba adalah kejahatan serius yang harus diberantas sampai ke akar,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, memeriksa barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan, yang dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan aktivitas peredaran barang haram tersebut. (Juni Yanris)
Editor : Js

















