Header Ads Widget

Oknum Anggota Brimob Diduga Aniaya Kekasih, Korban Laporkan ke Propam

Foto : Oknum Anggota Brimob Diduga Aniaya Kekasih, Korban Laporkan ke Propam. (dok/ist)


Medan, JejakSiber.com — Seorang wanita muda di Medan, Peggy Vania Br. Tampubolon (26), melaporkan kekasihnya yang merupakan oknum anggota Pasukan Korps Brimob (Pasmob) 1 Binjai, inisial Bripda JMS, atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut telah didaftarkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3596/X/2025/POLRESTABES MEDAN tertanggal 18 Oktober 2025. Tidak berhenti di situ, Peggy juga melayangkan aduan ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor laporan SPSP2/251103000007/XI/2025/BAGYANDUAN pada 3 November 2025.

Peggy mengaku mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sang kekasih.

“Saya sudah tidak tahan diperlakukan seperti ini, makanya saya laporkan,” ujarnya, Selasa (11/11/25).

Peristiwa itu disebut berawal dari pertengkaran di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Medan, pada Sabtu (18/10/25). Menurut Peggy, Bripda JMS dilanda cemburu buta setelah menuduh dirinya berselingkuh dengan seorang pria yang ternyata merupakan kerabat sekaligus rekan bisnisnya.

“Dia menuduh saya punya hubungan dengan laki-laki lain, padahal orang itu keluarga saya sendiri. JMS tahu kami memang punya kerja sama bisnis,” ungkap Peggy.

Saat Peggy mencoba menjelaskan, Bripda JMS justru marah dan memukul lengannya serta menendang paha kirinya. Aksi tersebut sempat dilerai petugas parkir, namun keduanya kemudian masuk ke mobil bersama teman wanita JMS dan menuju rumah Peggy di kawasan Medan Denai.

Di perjalanan, JMS disebut menjambak rambut Peggy hingga menangis kesakitan. Setibanya di rumah, emosi sang anggota Brimob kembali memuncak.

“Saya coba tenangkan dia, tapi tangan saya diremas dan saya didorong ke lantai sampai jatuh,” tutur Peggy.

Usai insiden itu, Bripda JMS pergi dengan alasan hendak berdinas. Peggy yang mencoba mengejar, kehilangan jejak. Kini, laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima dan tengah diproses oleh Polrestabes Medan, sementara laporan etik terhadap sang anggota Brimob juga sudah masuk ke Divisi Propam Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. (Jygs)

Editor : Js