![]() |
| Foto : Oknum Polisi dan TNI Diduga Kolaborasi Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Polda Kepri dan Pomdam Lakukan Penyelidikan. (dok/ist) |
Batam, JejakSiber.com — Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Batam senilai Rp 1 miliar menyeret nama anggota kepolisian dan militer. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah menangkap Iptu TS, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut.
Korban, Budianto Jauhari, melaporkan bahwa dirinya diperas oleh delapan orang bersenjata yang mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku ternyata terdiri dari tujuh oknum TNI dan satu anggota polisi aktif.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bid Propam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin malam (3/11/25).
Polda Kepri Janji Tindak Tegas
Zahwani menegaskan, Polda Kepri tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang oleh anggotanya. Jika terbukti, Iptu TS dapat dijatuhi sanksi pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional. Bila terbukti bersalah, akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kronologi: Mengaku dari BNN, Todong Senjata, dan Paksa Bayar Uang
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 16 Oktober 2025, saat delapan pelaku bersenjata mendatangi rumah korban di kawasan Batam Kota. Mereka mengaku sedang melakukan operasi penggerebekan narkoba. Salah satu pelaku menunjukkan plastik klip berisi serbuk putih, yang diklaim sebagai barang bukti.
Namun korban membantah memiliki barang tersebut. Setelah tidak menemukan bukti lain, para pelaku kemudian mengancam dan menuntut uang sebesar Rp 1 miliar. Di bawah tekanan dan todongan senjata, korban akhirnya menyerahkan uang Rp 300 juta sebagai pembayaran awal, hasil pinjaman keluarganya dari Tangerang.
“Saya sudah bilang istri saya sedang hamil delapan bulan, tapi mereka tetap menodong,” ujar Budianto dengan nada getir.
Keterlibatan Oknum TNI dalam Sorotan
Dari delapan pelaku, tujuh di antaranya diduga anggota aktif TNI. Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai melalui Kapendam Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti membenarkan telah menerima laporan kasus tersebut.
“Pomdam kini sedang melakukan penyelidikan internal terhadap anggota yang diduga terlibat,” kata Faisal.
Desakan Publik untuk Transparansi dan Reformasi Pengawasan
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik dan desakan agar proses penyidikan dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.
Pengamat hukum dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. Rizky Rahmad, menilai kasus ini sebagai ujian kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujarnya. (Jygs)
Editor : Js

















