![]() |
| Foto : Pencuri 28 Laptop di Medan Ditangkap, Sempat Pukul Polisi Saat Pengembangan Kasus. (dok/ist) |
Medan, JejakSiber.com — Aksi kriminal Surya Darma (32) berakhir tragis. Pria yang disebut polisi sebagai pelaku pencurian beruntun di kawasan Medan Denai ini bukan hanya mencuri puluhan laptop, tetapi juga nekat menyerang petugas saat hendak dikembangkan ke lokasi lain. Akibatnya, ia harus menerima tindakan tegas dan kini tidur di balik jeruji besi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi di rumah milik Lilik Fajar Satria (37), warga Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (1/11/25). Dalam aksinya, pelaku beroperasi bersama rekannya berinisial I, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku berhasil membawa kabur 28 unit laptop, satu dompet berisi uang Rp100 ribu, sejumlah surat penting, dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram,” ungkap Dian, Minggu (2/11/25) malam.
Korban yang terbangun dari tidurnya mendapati rumahnya telah dibobol dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area melalui laporan LP/B/722/XI/2025/SPKT/Polsek Medan Area. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus Surya pada dini hari keesokan harinya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga menemukan bahwa rumah pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku di kawasan Jalan Tapanuli.
Namun, saat hendak melakukan pengembangan, Surya justru berontak dan memukul salah satu petugas. Upaya peringatan tak diindahkan, hingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur ke bagian kaki kanannya.
“Pelaku kami amankan dengan bantuan korban. Saat ini ia sudah ditahan dan dalam proses penyidikan. Sementara rekannya masih dalam pengejaran,” tegas Iptu Dian.
Barang bukti yang telah diamankan antara lain sejumlah laptop, tabung gas, dan surat-surat penting. Sebagian barang curian diketahui sudah dijual murah oleh pelaku untuk membeli narkoba. (Jygs)
Editor : Js

















