Header Ads Widget

Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah, Ungkap 159 Kasus Kejahatan

Foto : Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah, Ungkap 159 Kasus Kejahatan. (dok/ist)

Medan, JejakSiber.com — Polrestabes Medan berhasil membongkar sebuah gudang barang bekas atau botot yang diduga menjadi pusat penampungan hasil kejahatan di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dan mengungkap jaringan besar yang terhubung dengan 159 kasus kejahatan jalanan serta peredaran narkoba.

“Gudang ini milik Samuel, yang kami tangkap karena perannya sebagai penadah. Kami tegaskan, tidak boleh ada lagi pihak yang menampung barang hasil kejahatan,” tegas Kombes Jean Calvijn saat berada di lokasi, Senin (3/11/25).

Menurutnya, pembongkaran ini merupakan langkah strategis untuk memutus rantai ekonomi kejahatan yang selama ini menjadi sumber keberanian para pelaku kriminal. “Para pelaku beraksi karena ada pasar penampung. Jika penadah ditindak, maka jalur penjualan hasil curian akan terputus,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi melakukan prarekonstruksi yang memperlihatkan proses penerimaan barang curian seperti besi dan kabel: diterima, ditimbang, lalu dibayar tanpa memeriksa asal-usulnya.

Dari hasil pengembangan, Polrestabes Medan mencatat total 159 kasus kejahatan yang terungkap dari jaringan tersebut, dengan rincian:

• Begal: 15 kasus, 22 tersangka; 11 di antaranya ditembak mati karena melawan petugas. Barang bukti: 8 motor, 4 ponsel, klewang, parang, dan kunci T.

• Pencurian Besi/Kayu: 60 kasus, 96 tersangka; disita tiang dan kabel Telkom, balok kayu, kusen pintu, serta alat berat.

• Narkoba: 81 kasus, 95 tersangka; sabu seberat 32,35 gram diamankan dari barak dan loket di sepanjang pinggiran sungai.

• Geng Motor/Tawuran: 3 kasus, 6 tersangka dengan barang bukti senjata tajam.

• Premanisme: 1 kasus, 1 tersangka.

Jean Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada satu lokasi. Daerah rawan seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur menjadi fokus pengawasan ketat untuk menjaga rasa aman warga.

“Setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Siapa pun yang melawan petugas atau mencoba merusak fasilitas umum akan kami tindak tegas,” tutupnya. (Jygs)

Editor : Js