Header Ads Widget

Wali Kota Batam Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Foto : Surat Edaran Wali Kota Batam dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang diprediksi akan terjadi di akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. (dok/ist) 

Batam, JejakSiber.com – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang diprediksi akan terjadi di akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Camat, Lurah, Ketua RT/RW, serta seluruh masyarakat Kota Batam yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam tertanggal 2 Desember 2025 dan ditetapkan di Batam.

Surat Edaran ini berisi sejumlah himbauan dan arahan untuk meminimalkan risiko dan dampak bencana yang dapat terjadi akibat peningkatan intensitas curah hujan, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Dalam surat tersebut, Wali Kota meminta Camat dan Lurah untuk berkoordinasi dengan Ketua RT/RW dalam memetakan area rawan bencana, serta memastikan jalur evakuasi dan tempat pengungsian siap digunakan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melakukan kerja bakti rutin, memangkas ranting pohon yang lapuk, serta tidak membuang sampah di saluran air, sungai, atau laut untuk mencegah penyumbatan.

Masyarakat yang tinggal di lereng dianjurkan untuk mewaspadai potensi tanah longsor, sementara yang tinggal di pesisir harus waspada terhadap banjir rob dan gelombang ekstrem.

Wali Kota juga mengingatkan masyarakat untuk memperkuat struktur bangunan, seperti atap, genteng, dan jendela, agar mampu menghadapi angin kencang.

Selain itu, Camat, Lurah, dan Ketua RT/RW diminta untuk menyebarkan informasi prakiraan cuaca terkini dan peringatan dini dari BMKG secara cepat dan akurat.

Masyarakat juga dihimbau untuk menyiapkan tas siaga bencana yang berisi dokumen penting, obat-obatan, senter, dan makanan darurat. Jika terjadi situasi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 0778 112 (bebas pulsa).

Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga kondisi cuaca kembali normal. Wali Kota berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat Kota Batam dapat lebih siap menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi. (Red/*)

Editor : Js