Header Ads Widget

Bupati Samosir Tekankan Kolaborasi di Konsultasi RKPD Sumut 2027

Foto: Bupati Samosir Tekankan Kolaborasi di Konsultasi RKPD Sumut 2027. (dok/ist)

Samosir, JejakSiber.com - Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Kamis (29/1/26). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Turut mendampingi Bupati Samosir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata. Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah di Sumatera Utara untuk tahun 2027.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution mengingatkan seluruh bupati dan wali kota agar memperhatikan indikator pembangunan secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya memantau dampak bencana terhadap pelaksanaan RPJMD, serta mencermati kondisi perusahaan, ketenagakerjaan, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, gubernur juga meminta agar dana Transfer ke Daerah (TKD) yang batal disesuaikan pada tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dikky Anugerah, berharap konsultasi publik RKPD tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 harus mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat, dengan masukan yang konstruktif dan berbasis data yang akurat. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut juga meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) keenam, yakni Restorative Justice.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik ini. Menurutnya, forum tersebut membuka peluang bagi kabupaten dan kota untuk memperoleh pembiayaan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, pengembangan kawasan perdesaan tematik, serta sarana dan prasarana puskesmas rawat inap. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh daerah harus terlebih dahulu menyusun dokumen perencanaan secara matang.

“Ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Vandiko.

Konsultasi publik RKPD Sumut 2027 ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakil Ketua DPRD Sumut, unsur Forkopimda, seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta pemangku kepentingan lainnya. (Lamro Tamba)

Editor: Js