Tarutung, JejakSiber.com – Mengawali tahun pelayanan 2026, Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST., menerbitkan Surat Pastoral Pertama Tahun 2026 yang berisi himbauan agar seluruh pelayan HKBP beserta keluarga berkomitmen untuk tidak merokok. Surat tersebut bernomor 01/L08/I/2026 dan ditandatangani di Pearaja–Tarutung pada 2 Januari 2026.
Dalam surat pastoralnya, Ephorus menegaskan bahwa himbauan tersebut bukanlah bentuk larangan keras, tekanan, apalagi pemaksaan, melainkan lahir dari kasih penggembalaan dan tanggung jawab iman gereja untuk menjaga kesehatan, kesaksian, serta integritas pelayanan.
“Himbauan ini kami sampaikan bukan sebagai tekanan atau paksaan, melainkan sebagai ungkapan kepedulian dan tanggung jawab iman yang kita pikul bersama,” tulis Ephorus Victor Tinambunan dalam pernyataannya yang juga diunggah melalui akun Facebook pribadi miliknya, Jumat (2/1/26).
Surat pastoral ini ditujukan kepada seluruh pelayan HKBP dan keluarga, dengan menekankan bahwa tubuh manusia adalah anugerah Tuhan yang patut dijaga dan dipelihara. Komitmen untuk tidak merokok dipandang sebagai bagian dari penataan hidup yang lebih bertanggung jawab di hadapan Tuhan dan jemaat.
Berlandaskan Konfesi dan Aturan Gereja
Dalam surat tersebut, Ephorus menjabarkan empat dasar utama diterbitkannya himbauan tidak merokok. Pertama, dari sisi dasar iman gereja, yang bersumber pada Konfesi HKBP 1951 Pasal 15 dan Konfesi HKBP 1996 Pasal 14, yang secara tegas mengingatkan agar umat melawan gaya hidup yang dikuasai oleh makanan, minuman, dan rokok.
Selain itu, Konfesi HKBP 1996 Pasal 5 menekankan tanggung jawab gereja untuk mendorong kehidupan yang sehat dan sejahtera. Hal ini dipertegas pula dalam Peraturan Kepersonaliaan HKBP Pasal 27 Butir 3, yang mewajibkan pelayan menjaga citra diri sebagai teladan.
Kesehatan, Kesaksian, dan Keteladanan Keluarga
Alasan kedua adalah aspek kesehatan dan keberlanjutan pelayanan. Menurut Ephorus, pelayanan gereja menuntut kondisi fisik yang prima agar pelayan dapat melayani lebih lama dan lebih utuh bersama keluarga.
Ketiga, menyangkut kesaksian dalam penggunaan berkat Tuhan, di mana biaya hidup pelayan penuh waktu yang bersumber dari persembahan jemaat semestinya digunakan untuk hal-hal yang membangun kehidupan, bukan yang merusak kesehatan.
Alasan keempat berkaitan langsung dengan Orientasi Pelayanan HKBP Tahun 2026, yakni “Transformasi: Pengajaran Iman di Tengah Keluarga”. Keteladanan hidup, menurut Ephorus, jauh lebih kuat daripada sekadar nasihat lisan.
“Ajakan ini kami letakkan sebagai panggilan rohani untuk hidup lebih bertanggung jawab, bukan sebagai tuntutan yang menekan,” tulis Ephorus Victor Tinambunan dalam unggahan Facebook pribadinya.
Menutup surat pastoralnya, Ephorus mengajak seluruh pelayan untuk dengan kebebasan dan tanggung jawab iman mengambil keputusan yang membawa kehidupan, kesehatan, dan kesaksian yang baik, seraya memohon tuntunan Roh Kudus sepanjang perjalanan pelayanan di tahun 2026. (Js)
Editor: Red

















