Header Ads Widget

Musrenbang RKPD Samosir 2027 Dimulai di Sianjur Mulamula

Foto: Musrenbang RKPD Samosir 2027 Dimulai di Sianjur Mulamula. (dok/ist)

Samosir, JejakSiber.com – Pemerintah Kabupaten Samosir terus memantapkan arah pembangunan daerah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan. Kecamatan Sianjur Mulamula menjadi lokasi awal pelaksanaan Musrenbang yang digelar pada Jumat (30/1/26) di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang. Musrenbang RKPD 2027 mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat” sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Hotraja Sitanggang menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Melalui Musrenbang ini, kita memastikan perencanaan pembangunan disusun secara partisipatif dan transparan. Aspirasi masyarakat menjadi dasar penentuan prioritas, sehingga program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Daerah Pemilihan IV, Jonny Sagala, menilai Musrenbang tingkat kecamatan sebagai ruang penting untuk menyelaraskan kebutuhan desa dengan kebijakan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa forum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah konkret dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Banyak usulan pembangunan desa yang telah disampaikan pada tahun-tahun sebelumnya namun belum terealisasi karena keterbatasan anggaran dan efisiensi. Melalui Musrenbang ini, kita berharap usulan tersebut dapat kembali diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Jonny.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025–2029. Oleh karena itu, diperlukan percepatan dan konsistensi seluruh perangkat daerah dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam mempercepat pencapaian indikator RPJMD,” ungkap Rajoki.

Camat Sianjur Mulamula, Andri P. Limbong, mengungkapkan bahwa usulan pembangunan yang dibahas dalam Musrenbang kecamatan merupakan hasil Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan pada 22–23 Januari 2026 di 12 desa se-Kecamatan Sianjur Mulamula. Dari hasil tersebut, tercatat sebanyak 157 usulan pembangunan dari berbagai sektor.

“Musrenbang tingkat kecamatan ini bertujuan untuk melakukan penajaman, verifikasi, dan penyelarasan usulan desa agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, program pembangunan yang dihasilkan dapat saling terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Andri.

Ia menambahkan bahwa melalui proses perencanaan yang terkoordinasi dan partisipatif, diharapkan pembangunan di Kecamatan Sianjur Mulamula dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Sianjur Mulamula turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Samosir, Forkopimcam Sianjur Mulamula, para kepala desa, sekretaris desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sianjur Mulamula. Hadir pula perwakilan TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, LSM/pers, serta asosiasi profesi. (Lamro Tamba)

Editor: Js