Header Ads Widget

Viral! Skandal Persit dan 13 Oknum TNI AD, Institusi Tercoreng!

Foto: 10 prajurit yang diduga melakukan persetubuhan saat diamankan dan FSN istri prajurit TNI yang diduga selingkuh dengan 13 prajurit TNI (insert). (dok/ist)

Wamena, JejakSiber.com - Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret seorang istri prajurit TNI AD bersama belasan oknum anggota kembali mengguncang jagat media sosial. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena dinilai mencoreng nama baik institusi militer yang selama ini menjunjung tinggi kehormatan dan disiplin.

Informasi yang beredar menyebutkan, seorang perempuan berinisial FSN (26), istri dari prajurit TNI AD berinisial Sertu AG yang berdinas di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih, dilaporkan atas dugaan perzinahan dengan sedikitnya 13 anggota TNI Angkatan Darat.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini mencuat pada Selasa (17/2/26). Sertu AG, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili (Yonif 756/WMS), secara resmi melaporkan istrinya beserta sejumlah oknum prajurit ke atasan.

Penyelidikan awal dilakukan di Markas Yonif 756/WMS, Wamena. Penyidik memeriksa sejumlah saksi dan memanggil 10 prajurit yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan tertulis. Sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat pertemuan juga didokumentasikan, termasuk rumah dinas dan penginapan di wilayah Wamena. Barang bukti berupa telepon genggam serta dokumen administrasi keluarga turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sembilan prajurit mengakui telah melakukan hubungan terlarang dengan FSN. Beberapa di antaranya mengaku berkenalan melalui media sosial seperti TikTok dan WhatsApp. Ada yang menyebut pertemuan terjadi di rumah dinas suami, kos-kosan, hingga hotel setempat.

Mayoritas oknum prajurit yang diperiksa menyatakan bahwa komunikasi awal hingga ajakan pertemuan datang dari pihak perempuan. Namun demikian, pengakuan tersebut tetap tidak menghapus dugaan pelanggaran berat terhadap disiplin dan kode etik militer.

Pemeriksaan Belum Tuntas

Penyidik mencatat masih ada empat nama lain yang belum diperiksa karena berbagai kendala, termasuk sedang cuti dan bertugas di satuan lain. Koordinasi lintas satuan masih dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap FSN sempat tertunda karena kondisi kesehatan. Ia diketahui memiliki riwayat diabetes sehingga proses pemeriksaan dibatasi dan dijadwalkan ulang.

Komandan Yonif 756/WMS, Letkol Inf Yoel Sry Liga, disebut telah berkoordinasi dengan Polisi Militer di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih untuk memproses kasus ini secara hukum. Sepuluh prajurit yang telah diperiksa rencananya akan diproses lebih lanjut di satuan Polisi Militer setempat.

Jika terbukti bersalah, para oknum terancam sanksi disiplin berat hingga pemberhentian dari dinas militer. Dugaan tindak pidana perzinahan tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga mencederai sumpah prajurit dan kehormatan institusi.

Publik kini menunggu ketegasan TNI dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait guna memperoleh informasi lebih lanjut. (Gjys)

Editor: Js