Header Ads Widget

Oknum Kacab BNI Rantauprapat Disorot Terkait Hilangnya Dana Gereja Katolik Rp28,5 M

Foto: Oknum Kacab BNI Rantauprapat Disorot Terkait Hilangnya Dana Gereja Katolik Rp28,5 M. (dok/ist)

Labuhanbatu, JejakSiber.com — Dugaan hilangnya dana jemaat dan kas Credit Union (CU) milik Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik. Dana yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah itu diduga raib dari rekening yang disimpan di Bank BNI Cabang Rantauprapat.

Kasus ini memicu kemarahan dan kegelisahan umat. Ratusan jemaat bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BNI Cabang Rantauprapat pada Kamis (12/3/26) sekitar pukul 10.00 WIB, menuntut klarifikasi serta pertanggungjawaban atas hilangnya uang yang diduga milik gereja dan anggota CU.

Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sendiri merupakan salah satu paroki yang cukup besar di wilayah Labuhanbatu. Gereja yang berdiri sejak 4 Oktober 1978 di Jalan Ampera No.1, Aek Nabara ini berada di bawah naungan Keuskupan Agung Medan dan dilayani oleh Kongregasi Misionaris Serikat Xaverian (SX). Ribuan umat Katolik dari berbagai wilayah sekitar Aek Nabara selama ini dilayani oleh paroki tersebut.

Dugaan Dana Puluhan Miliar Rupiah

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan dana jemaat dan kas CU gereja tersebut disimpan di bank milik BUMN, yakni BNI Cabang Rantauprapat. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk tabungan umat, dana kegiatan gereja, serta simpanan anggota Credit Union yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.

Jumlah dana yang dipersoalkan disebut sangat besar. Sejumlah sumber menyebut angka sekitar Rp28,5 miliar, sementara dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan jemaat disebutkan bahwa nilai dana yang hilang diduga mencapai sekitar Rp38 miliar.

Kejanggalan mulai terungkap pada awal tahun 2026 ketika pengurus gereja dan pengelola CU menemukan ketidaksesuaian saldo dalam pencatatan keuangan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan dana tersebut.

Sejak saat itu, umat mulai menuntut penjelasan dari pihak-pihak terkait, terutama pihak bank yang menyimpan dana tersebut.

Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Bank

Kasus ini semakin memanas setelah muncul dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat bank berinisial A (38) yang disebut menjabat sebagai Kepala Cabang (Kacab) BNI di wilayah tersebut.

Oknum tersebut juga diketahui memiliki sejumlah bisnis pribadi, di antaranya SCRP Sport Center, CKC Corner yang memiliki cabang di Binjai, Rantauprapat dan Bagan Batu, serta sebuah kebun binatang di Rantauprapat.

Di tengah masyarakat beredar kabar bahwa gaya hidup mewah oknum tersebut diduga dibiayai dari dana nasabah. Informasi yang beredar menyebut adanya pembelian mobil mewah, sepeda motor, hingga apartemen di Medan.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Diduga Kabur ke Luar Negeri

Informasi lain yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa oknum berinisial A tersebut diduga telah meninggalkan Indonesia dan disebut-sebut berencana menuju Selandia Baru.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait keberadaan yang bersangkutan.

Polisi Masih Selidiki

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum memberikan keterangan rinci. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan oleh unit intelijen kepolisian.

Sementara itu, jemaat yang melakukan aksi demonstrasi tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga melakukan doa bersama di depan kantor bank dengan harapan dana gereja dapat kembali dan keadilan dapat ditegakkan.

Desakan kepada OJK dan Aparat Hukum

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Warga mendesak aparat kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penggelapan dana tersebut.

Selain itu, pihak bank juga didesak untuk menjelaskan sistem pengawasan internal yang seharusnya mampu mencegah terjadinya penyimpangan dana nasabah.

Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jumlah pasti dana yang hilang maupun pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Yang jelas, bagi ribuan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, kasus ini bukan sekadar persoalan keuangan, melainkan menyangkut kepercayaan umat yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak bank guna memperoleh informasi berimbang terkait hal tersebut. (Gjys)

Editor: Js