Header Ads Widget

Rp28 M Raib: Tersangka Eks Kepala Kas BNI Kabur ke Australia, Polisi Gandeng Interpol

Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.. (dok/ist/ss)

Medan, JejakSiber.com - Kasus dugaan penggelapan dana umat kembali mencoreng wajah perbankan nasional. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menetapkan AH, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, sebagai tersangka dalam perkara raibnya dana umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka terbilang sistematis dan terstruktur. AH menawarkan produk investasi fiktif bernama Deposito Investment kepada para jemaat gereja.

“Produk tersebut bukan produk resmi dari BNI. Namun, tersangka menjanjikan bunga hingga 8 persen per tahun, jauh di atas bunga deposito normal yang berkisar 3,7 persen,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Kamis (19/3/26).

Tak hanya itu, tersangka juga diduga memalsukan berbagai dokumen penting, mulai dari bilyet deposito hingga tanda tangan nasabah. Dana yang terkumpul kemudian dialihkan ke sejumlah rekening pribadi, termasuk milik istri dan perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.

Kasus ini terungkap setelah pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 dengan nomor LP/B/327/II/2026.

Namun, celah pengawasan justru menjadi sorotan tajam. Hanya berselang dua hari setelah laporan dibuat, tersangka diketahui langsung melarikan diri ke luar negeri.

“Dua hari setelah dilaporkan, tersangka sudah terbang dari Bali menuju Australia,” ungkap Rahmat.

Penetapan status tersangka dilakukan pada 13 Maret 2026 setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Saat ini, aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan Interpol dan Australian Federal Police (AFP) untuk memburu tersangka, termasuk mengajukan penerbitan red notice.

Sebelumnya, ratusan umat Katolik dari Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara meluapkan kekecewaan mereka dengan menggelar doa Rosario di depan kantor BNI Cabang Rantauprapat. Aksi tersebut menjadi simbol protes atas hilangnya dana tabungan Credit Union (CU) yang selama ini dihimpun untuk kegiatan sosial dan ekonomi gereja.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pucuk pimpinan BNI. Minimnya respons ini memunculkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab institusi dan lemahnya sistem pengawasan internal.

Lebih jauh, publik juga menunggu sikap tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam mengawal kasus ini. Jika tidak ditangani secara transparan dan akuntabel, kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan secara luas. (Red/*)

Editor: Js