Header Ads Widget

Sebagai Kepastian Hukum, Kasad Terima Sertifikasi Tanah Daerah Latihan TNI AD

Foto : Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menerima sertifikat tanah daerah latihan TNI AD. (dok/Dispenad)

Jakarta, jejaksiber.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima penyerahan sertifikat tanah dari Kakanwil BPN Jawa Tengah dan Kakanwil BPN DIY.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung di Markas Korem 072/Pamungkas Yogyakarta dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum tanah negara yang dikelola oleh TNI AD, dan sekaligus menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Secara khusus, tanah TNI AD yang berada di daerah Urut Sewu Kebumen yang selama ini dikelola oleh Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD, selain digunakan sebagai uji coba Alutsista TNI AD, juga untuk tempat latihan penembakan senjata berat dan latihan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Staf Angkatan Darat menyampaikan bahwa TNI AD akan senantiasa taat hukum.

"Sertifikat tanah ini untuk memberikan kepastian penggunaan tanah TNI AD serta tidak akan menyentuh dan mengganggu lahan yang belum ada kepastian hukumnya," kata Andika, Sabtu (4/9/21).

Jenderal TNI Andika juga menyampaikan bahwa lahan yang menjadi hak pakai Angkatan Darat secara sah ini juga dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat sekitar.

"Karena Angkatan Darat juga tidak melaksanakan latihan sepanjang tahun," ujar Kasad.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Jawa Tengah mengatakan bahwa melalui kebersamaan antara aparat TNI AD dan warga masyarakat setempat.

"Meski berjalan cukup alot namun pada akhirnya sengketa pertanahan mulai dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Sedangkan Kakanwil DIY menegaskan bahwa kebutuhan TNI pada prinsipnya adalah untuk kesejahteraan rakyat dalam rangka membangun keamanan negara Indonesia.

Usai penyerahan sertifikat tanah tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim oleh Kasad yang didampingi Ibu Hetty Andika Perkasa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam IV/Diponegoro, Kapusziad, Danrem 072/Pamungkas, Kakanwil BPN Jateng, Kakanwil BPN DIY, Bupati Gunung Kidul, Bupati Kebumen, Ka BPN Kabupaten Wonosobo, Ka BPN Kabupaten Kebumen, Ka BPN Kabupaten Gunung Kidul. (Red)