Header Ads Widget

Polsek Rimba Melintang Gencar Terapkan Prokes dan Cipta Kondusif

Foto : Personil Polsek Rimba Melintang saat mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. (dok/hum)

Rohil, jejaksiber.com - Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polsek Rimba Melintang kembali melaksanakan kegiatan Mobile dan Stasioner Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum serta patroli C3 kepada masyarakat di Jalan Lintas Bagansiapiapi wilayah hukum Polsek Rimba Melintang Kabupaten Rohil, Jumat (5/11/21) Pukul 11.00 Wib s/d selesai.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben didampingi Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan bahwa tujuan kegiatan Ops Yustisi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Selain itu, kegiatan ini berdasarkan INPRES No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pergub No.55 Tahun 2020, Perbup No.52 Tahun 2020," kata Awi Ruben.

Lanjut  Awi Ruben, kegiatan itu juga turut mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, dengan kebiasaan melaksanakan 3M 1T, penggunaan masker kepada seluruh masyarakat agar mengikuti aturan program 3M 1T dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Memberikan himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan," pungkasnya.

Kapolsek Rimba Melintang menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan terdapat 33 orang warga yang melanggar prokes, dan sudah diberi sanksi himbauan penerapan protokol kesehatan.

Adapun kegiatan patroli C3 ini berdasarkan  Undang-Undang No.2 tahun 2002, Perkap No.1 tahun 2019, STR Kapolda Riau No ST /138 /10. REN 4.1.2/2021 tanggal 21 Oktober tentang Anev GK ke 42 Polda Riau, Anev GK Polres Rokan Hilir, STR /52/X/REN 4.1.2 /2021 tanggal 27 Oktober 2021 dan Perintah lisan dari Kapolsek Rimba Melintang.

Kapolsek menekankan kepada Personil Polsek Rimba Melintang agar melakukan Patroli dan himbaun kepada pelaku usaha untuk ikut berperan aktif membantu Polri dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama pencurian buah kelapa sawit, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Rimba Melintang Polres Rokan Hilir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, 3 personil Polsek Rimba Melintang, yakni Aipda Indra, Bripka Robi Tambunan dan Bripka P. Manik. (Panca Sitepu)

Editor : Js

Sumber : Kasi Humas Polsek Rimba Melintang