Header Ads Widget

Karyawati PT. JT Sedang Hamil Diduga Meninggal Dunia Karena Laka Kerja, Pihak Perusahaan Bungkam

Foto : Saat awak media ini melakukan konfirmasi ke Perusahaan PT. JT. (dok/Roy)

Batam, JejakSiber.com - Diduga, seorang karyawati yang bekerja di salah satu perusahaan PT. JT mengalami kecelakan kerja di tabrak forklift saat jam kerja dan ahirnya meninggal dunia di rumah sakit, diketahui karyawati tersebut dalam keadaan hamil, dari informasi yang dihimpun media ini, kejadian naas itu terjadi pada Sabtu kemarin (19/3/22).

Awalnya, informasi tersebut diperoleh awak media ini dari salah satu karyawan laki-laki yang juga bekerja di PT. JT, yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Mengetahui hal tersebut, awak media ini langsung menuju lokasi kejadian, Senin (21/3/22), yaitu ke PT. JT yang beralamat di daerah Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, untuk melakukan konfirmasi guna memastikan kebenaran kejadian tersebut.

Saat awak media JejakSiber.com berada di lokasi, mencoba bertanya kepada salah satu petugas Security yang bertugas di perusahaan tersebut, dan (Security_red) tidak bersedia memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut, "Aku tidak berhak untuk memberi informasi," kata Security yang saat itu sedang berjaga di depan Perusahaan itu.

Kemudian, awak media ini meminta agar di arahkan kepada siapa yang dapat memberi informasi terkait hal tersebut, lalu Security meminta agar awak media ini untuk menunggu.

Sembari menunggu, Security mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan, alhasil jawaban yang didapatkan sangat mengecekan, pasalnya pihak perusahaan tidak bersedia untuk dikonfirmasi terkait kejadian naas itu, dengan alasan sibuk, dan awak media ini diminta datang 3 (tiga) hari ke depan.

Selanjutnya, awak media ini bertanya kepada salah satu karyawan Perusahaan tersebut yang tidak bersedia menyebutkan namanya, yang mana saat itu sedang berada di komplek Perusahaan, karyawan tersebut membenarkan bahwa adanya kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh karyawan itu, kejadian naas itu terjadi pada Sabtu (19/3/22) sekitar pukul 10.00 WIB, ia mengatakan bahwa telah terjadi kecelakan kerja terhadap seorang karyawati yang masih dalam keadaan hamil, "Di tabrak forklift di area kerja, korban sempat di bawa kerumah sakit, tapi saya tidak tahu ke rumah sakit mana, dan akhirnya meninggal di rumah sakit," ujar karyawan pria itu.

Sungguh miris, dalam kejadian seperti ini pihak perusahaan masih terkesan tertutup, diduga pihak perusahaan menutupi kejadian tersebut, yang mana seharusnya pihak perusahaan sudah harus membuat laporan pada hari Sabtu kemarin saat kejadian.

Pasalnya, saat awak media ini dan awak media Lintas Hukum Indonesia melakukan konfirmasi ke Polsek Batu Ampar, salah satu personil saat ditemui di ruangan Polsek mengaku bahwa sebelumnya belum mengetahui adanya peristiwa naas itu, "Baru dapat informasi kami," pungkasnya.

Selanjutnya awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin, dan Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, "Masih dalam lidik untuk masalah ini, biarkan kami bekerja dulu," ujar Salahuddin melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin (21/3/22).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga korban belum dapat dikonfirmasi untuk diminta keterangan terkait peristiwa itu, dikarenakan masih dalam suasana berduka. (Roy)

Editor : Js